Pengungkapan Kasus
Kota Batu baru-baru ini diguncang oleh sebuah kasus mengejutkan di mana seorang suami, berinisial HM, berusia 25 tahun, tega menjual istrinya untuk layanan seksual bertiga. Tindakan ini terungkap saat HM menawarkan istrinya di sebuah forum di Facebook bernama Fantasi Pasutri. Dengan tarif Rp 1,5 juta untuk sekali kencan, rencana jahatnya menjadi perhatian publik.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rudy Zaeni, menjelaskan bahwa HM melakukan tindakan ini tidak hanya untuk memenuhi fantasi seksual, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. “Kebetulan saat kejadian itu, istri pelaku mengakui bahwa uang tersebut akan digunakan untuk membeli kue ulang tahun anak mereka,” ungkap Rudy.
Aksi ini terungkap ketika HM berencana untuk membawa istrinya ke sebuah hotel di Mojokerto untuk bertemu dengan seorang pria hidung belang berinisial BE. Pihak kepolisian yang mencurigai transaksi tersebut langsung melakukan penggerebekan pada tanggal 5 September 2024.
Respon Publik
Kejadian ini menimbulkan banyak reaksi dari masyarakat. Banyak yang merasa terkejut dan tidak percaya bahwa ada suami yang tega melakukan hal seperti ini kepada istrinya. Seorang warga setempat mengatakan, “Ini benar-benar tidak masuk akal. Bagaimana mungkin seseorang bisa menjual orang yang dicintainya?”
Di media sosial, banyak netizen yang mengungkapkan kemarahan dan kekecewaan mereka terhadap tindakan HM. “Ini adalah tindakan yang sangat biadab dan tidak manusiawi. Harus ada hukuman yang tegas untuk pelaku,” tulis salah satu komentar.
Keluarga HM juga merasa malu dengan tindakan yang dilakukan oleh anggota keluarganya. “Kami tidak tahu bahwa dia bisa melakukan hal seperti ini. Ini sangat memalukan bagi kami,” kata seorang kerabat.
Tindakan Kepolisian
Polisi segera menangkap HM dan istrinya untuk diinterogasi lebih lanjut. Mereka juga berusaha menggali informasi lebih dalam mengenai jaringan yang mungkin terlibat dalam praktik jual beli manusia ini. “Kami akan menyelidiki lebih lanjut apakah ada orang lain yang terlibat dalam kasus ini,” ujar Rudy.
Kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. “Jangan mudah percaya dengan tawaran yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan hal-hal yang tidak wajar,” tambahnya. Upaya pencegahan ini diharapkan dapat mengurangi kasus serupa di masa depan.
Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih waspada dan tidak terjebak dalam situasi yang berbahaya. “Kami akan terus melakukan sosialisasi tentang bahaya perdagangan manusia,” tutup Rudy.