Sebuah kasus meresahkan terjadi di Bali, di mana seorang siswa SMK berinisial Y diduga diperkosa oleh seorang koki hotel berinisial NGS (54) saat sedang mengikuti program pelatihan di hotel tersebut. Insiden ini menimbulkan guncangan dan tuntutan keadilan dari keluarga korban.
Menurut pengacara korban, Alit Wardika, kasus ini termasuk dalam persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Korban diduga disetubuhi pada tanggal 8 Juli 2024 dan 12 Juli 2024. NGS, yang merupakan karyawan divisi dapur dan layanan di hotel, awalnya diduga melakukan pelecehan dengan cara membersihkan celemek korban yang kotor. Tindakan ini tidak hanya terjadi satu kali.
Saat hotel sedang menggelar acara beberapa hari kemudian, NGS diduga menyetubuhi korban saat kitchen (dapur) sedang sepi. Sebagai pengawas sekaligus penilai kinerja para peserta pelatihan, NGS memiliki posisi yang memungkinkannya untuk melakukan tindakan bejat tersebut.
Keluarga korban tentu saja sangat terguncang dan menuntut penanganan yang serius dari pihak berwenang. Mereka mendesak agar kasus ini diinvestigasi secara menyeluruh dan transparan, serta memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Pihak kepolisian setempat, dalam hal ini Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, masih belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kasus ini hingga berita ini diterbitkan. Masyarakat juga turut memperhatikan dan menuntut penanganan yang cepat dan adil.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak, terutama dalam program-program pelatihan yang seharusnya menjamin keamanan dan kesejahteraan para peserta. Diharapkan pihak hotel dan pemerintah dapat segera mengambil langkah-langkah preventif dan korektif untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.