Sebuah insiden penganiayaan terjadi di Dairi, Sumatera Utara, ketika seorang pria bernama Fahri Manik (35) ditangkap karena menghajar remaja berinisial F (14) yang sering mengintip istrinya mandi. Kejadian tersebut berlangsung pada 30 Agustus 2024 dan menimbulkan banyak pembicaraan di kalangan masyarakat setempat.
Peristiwa berawal saat Fahri pulang dari warung dan melihat F sedang mengintip melalui celah dinding rumahnya. Merasa sangat kesal, Fahri langsung meneriaki F. Panik, remaja itu berlari tetapi terjatuh, dan menjadi sasaran kemarahan Fahri yang tidak bisa mengendalikan emosinya.
AKP Meetson Sitepu, Kasat Reskrim Polres Dairi, menyatakan bahwa Fahri tidak mengenali F dalam kondisi gelap. Namun, setelah mendapatkan cahaya, ia menyadari bahwa remaja itu adalah tetangganya. Dalam keadaan marah, Fahri melakukan tindakan kekerasan dengan memijak pinggang F agar tidak melarikan diri.
Kasus ini menimbulkan banyak reaksi dari masyarakat, yang berpendapat bahwa meskipun tindakan F salah, kekerasan bukanlah solusi yang tepat. Diskusi mengenai pentingnya komunikasi dan penyelesaian konflik secara damai pun muncul di kalangan warga.
Pihak kepolisian kini tengah menangani kasus ini dan berharap akan ada langkah-langkah untuk mengedukasi masyarakat mengenai betapa pentingnya menghormati privasi orang lain. Diharapkan, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar dapat mengatasi masalah dengan cara yang lebih konstruktif.