Polisi Penembak Remaja di Makassar Jadi Tersangka: Sebuah Insiden Tragis
Tindakan penembakan yang mengakibatkan kematian seorang remaja di Makassar, Bertrand Eka Prasetyo Radiman, telah mengguncang kalangan masyarakat dan menghadirkan banyak pertanyaan mengenai akuntabilitas dalam kepolisian. Inspektur Satu N kini telah resmi dijadikan tersangka oleh pihak berwenang, menambah daftar panjang kasus yang melibatkan pelanggaran oleh aparat kepolisian.
Kronologi Penembakan
Insiden berawal ketika Iptu N melakukan penggerebekan dalam sebuah operasi penegakan hukum. Setelah penembakan tersebut, Bertrand, yang berusia 18 tahun, dinyatakan meninggal di tempat. Dalam waktu singkat, berita mengenai kejadian ini menyebar cepat, menarik perhatian media dan menggugah rasa keprihatinan di kalangan masyarakat.
Dari penyelidikan awal, pihak kepolisian mengklaim bahwa penembakan terjadi akibat kesalahan penggunaan senjata. Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Arya Perdana, mempertegas bahwa senjata yang digunakan oleh Iptu N mendadak meletus, yang dianggap sebagai kelalaian. “Pihak kami akan melakukan investigasi mendalam terhadap insiden ini,” ujar Arya saat konferensi pers.
Penetapan Tersangka
Pada 4 Maret 2026, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Didik Supranoto, mengonfirmasi penetapan Iptu N sebagai tersangka dalam insiden penembakan. “Penyidik Polrestabes Makassar telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” tuturnya.
Penetapan tersebut mengundang berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak yang berharap agar proses hukum berjalan dengan transparan agar keadilan bagi Bertrand dapat ditegakkan. “Kami ingin melihat kejelasan dan kebenaran dari insiden ini,” kata salah seorang warga yang mengaku kenal dengan Bertrand.
Tugas Sidang Etik
Selain proses hukum, Iptu N juga akan menjalani sidang etik untuk mempertanggungjawabkan tindakannya. Sidang tersebut menjadi penting untuk menilai apakah pelanggaran kode etik terjadi dalam situasi ini. “Pemeriksaan kode etik akan ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam),” jelas Didik.
Masyarakat berharap bahwa sidang etik ini tidak hanya formalitas. Mereka ingin melihat sanksi yang jelas jika terbukti bersalah. “Ini adalah momen bagi kepolisian untuk menunjukkan bahwa mereka bisa bertindak adil,” ungkap seorang aktivis.
Tanggapan Keluarga dan Advokasi
Keluarga Bertrand menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kehilangan anak mereka. “Kami menuntut agar pelaku dihukum. Kami ingin keadilan untuk Bertrand,” kata anggota keluarga saat diwawancara oleh wartawan. Selain itu, mereka juga meminta agar polisi tidak menutup-nutupi fakta-fakta yang ada.
Kepala LBH Makassar, Muhammad Ansar, menegaskan bahwa lembaganya sudah menerima banyak aduan dari kerabat korban. “Petisi kami meminta agar kejadian ini disikapi dengan serius, karena ini adalah pelanggaran serius dari aparat,” ujarnya. Ansar juga menyoroti bahwa penembakan ini bukanlah insiden yang berdiri sendiri, melainkan cerminan masalah yang lebih luas dalam sistem kepolisian.
Penegakan Hukum dan Kebijakan Kehati-hatian
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengklaim bahwa mereka berkomitmen untuk transparansi. “Kami tidak akan menyembunyikan fakta-fakta. Proses hukum harus dikawal,” tegas Kapolres Makassar. Namun, banyak warga tidak sepenuhnya percaya, mengingat sejarah panjang pelanggaran yang dilakukan oleh aparat.
Pihak kepolisian juga sedang meninjau kebijakan penggunaan senjata api oleh anggota. “Perubahan prosedur ningkatkan kehati-hatian dalam penggunaan senjata,” ungkap seorang pejabat senior Polri. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi risiko kejadian serupa di masa depan.
Sistem Pengawasan dan Akuntabilitas
Kejadian ini mendorong diskusi tentang perlunya sistem pengawasan yang lebih baik terhadap tindakan aparat. Banyak pihak percaya bahwa masyarakat perlu berperan aktif dalam mengawasi tindakan kepolisian. “Kami ingin melihat akuntabilitas di semua level kepolisian. Hanya dengan cara ini kita bisa menghindari insiden serupa,” kata seorang akademisi.
Dia juga menambahkan pentingnya melibatkan masyarakat dalam mekanisme tersebut. “Partisipasi masyarakat dapat menjadi jaminan agar penegak hukum bertindak sesuai dengan standar yang harus mereka patuhi,” tuturnya.
Pembenahan Struktural dalam Polri
Kasus penembakan ini kembali menyoroti kebutuhan mendesak untuk reformasi struktural dalam Polri. Berbagai organisasi masyarakat sipil pun mulai menyerukan aksi konkret. “Reformasi harus dilakukan agar institusi kepolisian tidak terus-menerus terjerat masalah yang sama,” jelas Ansar.
Selanjutnya, lembaga-lembaga ini menyarankan agar pelatihan untuk anggota polisi diperbaharui. “Kami tidak ingin insiden yang merugikan masyarakat terus berulang. Pelatihan yang ketat dan sesuai prosedur dibutuhkan,” kata perwakilan dari salah satu lembaga advokasi.
Tindakan Masyarakat dan Solidaritas
Setelah berita penembakan ini mencuat, masyarakat turun ke jalan untuk melakukan aksi solidaritas bagi keluarga Bertrand. “Kami ingin mengingatkan bahwa tindakan polisi tidak boleh melanggar hak asasi manusia,” kata seorang pengunjuk rasa.
Aksi tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari aktivis hak asasi manusia hingga pemuda yang merasa terdampak oleh kekerasan aparat. Suara mereka bersatu untuk menuntut keadilan dan reformasi di kepolisian.
Harapan untuk Keadilan
Keluarga dan aktivis menegaskan harapan mereka agar pihak berwenang dapat menjalankan proses hukum dengan transparansi. “Kami tidak hanya ingin keadilan untuk Bertrand, tetapi juga untuk semua korban tindakan kebijakan yang tidak diinginkan,” ujar seorang anggota keluarga.
Dengan semua perhatian yang datang dari berbagai kalangan, diharapkan kasus ini tidak akan menjadi kasus yang hilang tanpa penyelesaian. Masyarakat berharap bahwa kepolisian mampu memperbaiki diri dan berfungsi sebagai pelindung, bukan sebagai ancaman.
Kesimpulan
Kejadian penembakan remaja di Makassar ini menjadi pelajaran mahal bagi semua pihak. Penetapan Iptu N sebagai tersangka adalah langkah awal; namun, yang lebih penting adalah bagaimana proses hukumnya berlanjut. Masih banyak yang harus dilakukan untuk memperbaiki kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Reformasi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas dalam membangun kembali citra kepolisian. Dengan pengawasan ketat dan keterlibatan masyarakat, diharapkan masa depan penegakan hukum di Indonesia akan lebih baik. Kasus ini bukanlah akhir, tetapi awal dari perubahan yang diperlukan agar tidak ada lagi nyawa yang melayang sia-sia akibat kesalahan aparat.















