banner 728x250

Penyelundupan Sabu 2 Kg Digagalkan di Bandara, Dua Warga Palu Dibekuk

banner 120x600
banner 468x60

Pekanbaru – Pengiriman 7 paket narkotika jenis sabu dari Pekanbaru menuju ke Palu, Sulawesi Tengah berhasil digagalkan oleh petugas kepolisian. Penangkapan dilakukan terhadap dua orang, seorang pria dan seorang wanita asal Palu yang hendak membawa narkoba tersebut.

Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti menjelaskan, pada Kamis (22/8) sekitar pukul 17.15 WIB, tim dari Opsnal Subdit 1 dipimpin oleh Kasubdit I AKBP Boby Putra Sebayang mendapatkan informasi dari petugas bandara terkait dua orang penumpang yang dicurigai membawa narkotika.

banner 325x300

“Saat diperiksa, petugas di lokasi menemukan ada 3 bungkus plastik bening besar disimpan di dalam pakaian Dini Moolidya (27), warga Palu,” ujar Manang.

Selanjutnya, petugas juga memeriksa Ibnu Darma (32), pria yang berangkat bersama Dini. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 1 paket besar dan 3 paket sedang yang dilapisi lakban hitam dan disimpan di dalam celana dekat alat kelamin pelaku.

“Berdasarkan pengakuan mereka, rencana terbang dari Pekanbaru ke Jakarta. Setiba di Jakarta, Dini akan melanjutkan perjalanan membawa narkotika jenis sabu ke Palu. Sedangkan Ibnu akan tinggal di Jakarta untuk beberapa waktu sebelum kembali ke Bali,” jelas Manang.

Lebih lanjut, Manang mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diambil dari Medan melalui jalur darat. Selanjutnya, narkoba itu akan diedarkan di Palu dan dikendalikan oleh seseorang yang tinggal di Bali.

“Jadi walaupun dia dari Palu, untuk peredaran dikendalikan dari Bali,” ujar Manang.

Saat ini, polisi masih terus mendalami asal usul jaringan narkoba tersebut, termasuk mencari pemasok barang haram itu. Kedua tersangka, Ibnu Darma dan Dini Moolidya, telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

banner 325x300