Kejadian Mencurigakan di Jalan Balai Desa
Pada pagi hari yang tenang di Jalan Balai Desa, Kecamatan Medan Amplas, sebuah insiden pencurian mengguncang ketenangan warga. Seorang pria berusia 33 tahun, Kamaludin, mencuri laptop dan dua handphone dari rumah seorang warga dengan cara yang sangat berani. Ia merayap masuk ke rumah layaknya karakter fiksi terkenal, Spider-Man. Kejadian ini berlangsung pada tanggal 3 September 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.
Korban, yang tidak ingin disebutkan namanya, menceritakan bahwa saat itu ia sedang tidur di lantai satu setelah mengecas handphone miliknya dan adiknya. “Saya meletakkan laptop di kamar di lantai dua dan turun untuk mengecas handphone. Begitu saya tidur, saya tidak menyadari ada yang masuk ke rumah,” katanya. Keesokan paginya, ia terbangun mendapati handphone dan laptopnya hilang.
Setelah menyadari barang-barangnya hilang, korban segera mencari keberadaan handphone tersebut, namun tidak berhasil. Ia pun naik ke lantai dua untuk memeriksa laptopnya dan mendapati bahwa barang tersebut juga telah raib. Dalam keadaan panik, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Patumbak.
Tindakan Cepat Pihak Kepolisian
Mendapat laporan dari korban, pihak kepolisian segera bertindak cepat. Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu MY Dabutar, mengungkapkan bahwa mereka langsung melakukan penyelidikan. “Kami mendapatkan informasi dari korban dan langsung memburu pelaku,” ujarnya. Pihak kepolisian melakukan pengamatan di sekitar lokasi kejadian dan menemukan petunjuk yang mengarah pada pelaku.
Pada tanggal 7 September 2024, kurang dari seminggu setelah kejadian, polisi berhasil menangkap Kamaludin di sebuah warung di Jalan Balai Desa. “Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Dari pengakuannya, dia masuk ke rumah korban dengan cara merayap melalui dinding rumah ke lantai dua,” tambah Iptu Dabutar.
Menurut pengakuan Kamaludin, ia menemukan pintu lantai dua tidak terkunci, sehingga ia dengan mudah masuk. Setelah berhasil mengambil barang-barang berharga, ia menjual laptop dan handphone tersebut di daerah Jermal seharga Rp 1,2 juta. Uang hasil penjualan itu digunakan untuk membeli pakaian dan bersenang-senang.
Upaya Pelarian yang Gagal
Setelah penangkapan, pihak kepolisian melakukan pengembangan untuk menemukan tempat barang curian dijual. Namun, saat dalam perjalanan, Kamaludin berusaha melarikan diri. “Saat kami sedang melakukan pengembangan, pelaku tiba-tiba melarikan diri. Kami memberi tembakan peringatan, tetapi dia tidak mengindahkannya,” ungkap Iptu Dabutar.
Dalam situasi tersebut, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas. “Kami menembak bagian kaki pelaku untuk menghentikan pelariannya. Setelah itu, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan medis,” tambahnya. Tindakan ini diambil sebagai langkah terakhir untuk menangkap pelaku yang mencoba melarikan diri.
Masalah Keamanan di Lingkungan
Kejadian ini menimbulkan keprihatinan di kalangan warga sekitar. Banyak warga yang merasa tidak aman setelah mendengar berita pencurian ini. “Kami merasa tidak aman. Bagaimana mungkin seseorang bisa merayap masuk ke rumah orang lain tanpa ketahuan?” keluh seorang warga. Mereka berharap agar pihak berwenang dapat meningkatkan pengawasan dan keamanan di lingkungan mereka.
Dalam beberapa hari setelah insiden ini, pihak kepolisian mengadakan sosialisasi tentang keamanan rumah dan tindakan pencegahan yang dapat diambil oleh warga. “Kami ingin masyarakat lebih waspada dan mengambil langkah-langkah untuk melindungi diri mereka dari tindakan kriminal,” kata Iptu Dabutar.
Tindakan Hukum dan Proses Selanjutnya
Kamaludin kini menghadapi proses hukum atas tindakan pencurian yang dilakukannya. Pihak kepolisian telah mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari saksi-saksi untuk melengkapi berkas kasus ini. “Kami akan terus memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Dabutar.
Warga sekitar berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. “Kami ingin keadilan ditegakkan. Ini bukan hanya tentang barang yang hilang, tetapi juga tentang rasa aman kami,” ungkap seorang warga yang menjadi korban pencurian.