banner 728x250

Penangkapan Khairul Arifin: Ketua Ormas Grib Labuhan Batu DPO Narkoba Ditangkap di Jambi

banner 120x600
banner 468x60

Kronologi Penangkapan

Pada Minggu, 29 September 2024, Khairul Arifin, Ketua DPC Ormas Grib Labuhan Batu, ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandara Sultan Thaha Jambi. Penangkapan ini terjadi setelah Khairul masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus narkoba. Informasi mengenai keberadaan Khairul diperoleh dari Polres Labuhan Batu, yang melaporkan bahwa dia akan tiba di Jambi dari Jakarta.

Kombes Andri Ananta Yudhistira, Dirreskrimum Polda Jambi, memimpin operasi penangkapan tersebut. “Kami mendapatkan informasi bahwa DPO ini akan mendarat di Jambi. Setelah itu, kami berkoordinasi dengan pihak bandara untuk melakukan pengamanan,” katanya.

banner 325x300

Setibanya di Jambi, Khairul langsung diamankan oleh petugas tanpa ada perlawanan. “Kami sudah siap untuk mengamankan dia saat keluar dari pesawat,” jelas Andri.

Tanggapan Pihak Kepolisian

Pasca penangkapan, beredar berbagai spekulasi di media sosial mengenai alasan penangkapan Khairul. Kombes Andri menegaskan bahwa penangkapannya bukan karena penyelundupan narkoba, melainkan karena statusnya sebagai DPO. “Kami ingin meluruskan informasi yang beredar. Penangkapan ini adalah bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung,” ungkapnya.

Setelah ditangkap, Khairul langsung dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kami akan menggali lebih dalam informasi terkait jaringan narkoba yang mungkin terlibat,” tambahnya.

Dampak di Masyarakat

Kejadian ini mengejutkan banyak pihak, terutama masyarakat Labuhan Batu. Banyak yang merasa kecewa mengetahui bahwa seorang tokoh masyarakat terlibat dalam kasus narkoba. “Kami tidak menyangka dia terlibat dalam hal seperti ini. Dia seharusnya bisa menjadi contoh bagi yang lain,” kata seorang warga.

Reaksi serupa juga datang dari anggota ormas lainnya. “Kami merasa kehilangan sosok pemimpin yang selama ini kami hormati. Ini menjadi pelajaran bagi semua,” ungkap seorang anggota ormas.

Upaya Pemberantasan Narkoba

Penangkapan Khairul Arifin merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Kombes Andri menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penangkapan terhadap pelaku narkoba lainnya. “Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku narkoba ditangkap,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku narkoba dan mengurangi peredaran narkoba di masyarakat. “Pendidikan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba juga perlu dilakukan,” tambahnya.

Penutup

Penangkapan Khairul Arifin adalah langkah penting dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. Diharapkan, masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya narkoba dan pentingnya memilih pemimpin yang bersih dari tindak kriminal.

banner 325x300