Kementerian Komunikasi dan Digital mulai membuka kembali akses layanan Grok AI di Indonesia. Keputusan ini diambil setelah layanan chatbot kecerdasan buatan tersebut sempat diblokir sementara sejak awal Januari 2026. Pemulihan akses dilakukan secara terbatas dan disertai pengawasan ketat dari pemerintah.
Berdasarkan pantauan pada Minggu, 1 Februari 2026 pagi, situs web Grok AI di alamat grok.com dan x.ai sudah dapat diakses secara normal dari Indonesia. Aplikasi mandiri Grok AI di perangkat seluler juga kembali dapat digunakan tanpa kendala. Sebelumnya, selama masa pemblokiran, pengguna dialihkan ke laman Trustpositif dan aplikasi Grok menampilkan pemberitahuan error.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan bahwa normalisasi akses ini dilakukan setelah pengelola Grok AI, yakni X Corp, menyampaikan komitmen tertulis kepada pemerintah Indonesia. Komitmen tersebut berkaitan dengan perbaikan layanan dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum nasional.
Menurut Alexander, pembukaan blokir Grok AI tidak bersifat penuh dan permanen. Pemerintah menerapkan skema pemulihan akses secara bersyarat. Artinya, layanan boleh kembali diakses, tetapi tetap berada dalam pemantauan ketat dan evaluasi berkelanjutan. Komitmen dari X Corp menjadi dasar awal penilaian, bukan akhir dari proses pengawasan.
“Komitmen ini menjadi dasar evaluasi, bukan akhir dari proses pengawasan,” ujar Alexander dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno. Ia menegaskan bahwa Komdigi akan terus memeriksa implementasi perbaikan yang telah dijanjikan oleh pengelola layanan.
Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, X Corp menyatakan telah menerapkan sejumlah langkah penanganan berlapis untuk mencegah penyalahgunaan Grok AI. Langkah tersebut mencakup penguatan perlindungan teknis, pembatasan akses pada fitur tertentu, penajaman kebijakan internal, serta penegakan aturan penggunaan layanan.
Selain itu, X Corp juga mengaktifkan protokol respons insiden. Protokol ini bertujuan untuk memastikan penanganan cepat apabila terjadi pelanggaran atau penyalahgunaan layanan. Seluruh langkah tersebut, kata Alexander, akan diverifikasi dan diuji secara berkala oleh Komdigi untuk menilai efektivitasnya.
Pengawasan difokuskan pada pencegahan penyebaran konten ilegal, termasuk konten bermuatan asusila dan pelanggaran terhadap prinsip perlindungan anak. Komdigi menilai bahwa aspek ini menjadi perhatian utama dalam pengelolaan teknologi kecerdasan buatan yang semakin luas digunakan di ruang digital.
Alexander juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran lanjutan. Jika dalam pelaksanaannya terdapat ketidakkonsistenan antara komitmen dan praktik di lapangan, Komdigi dapat kembali menghentikan akses Grok AI di Indonesia.
Komdigi menyatakan bahwa pihaknya tetap membuka ruang dialog dengan penyelenggara sistem elektronik asing. Namun, dialog tersebut tidak menghapus kewajiban hukum yang harus dipatuhi. Kepatuhan terhadap regulasi Indonesia merupakan syarat utama bagi layanan digital untuk beroperasi di dalam negeri.
Sebagai informasi, pemblokiran sementara Grok AI diberlakukan sejak awal Januari 2026. Kebijakan ini diambil setelah muncul laporan luas mengenai penyalahgunaan Grok AI di platform X untuk menghasilkan gambar deepfake bermuatan asusila. Konten tersebut dinilai berisiko tinggi karena dapat merugikan perempuan, anak, dan masyarakat secara luas.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebelumnya menyatakan bahwa pemblokiran dilakukan sebagai langkah perlindungan. Pemerintah menilai bahwa konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi AI memiliki dampak serius, baik secara sosial maupun hukum.
Selama masa pemblokiran, akses ke situs grok.com dan x.ai ditutup, sementara aplikasi Grok AI tidak dapat digunakan. Namun, akses Grok AI yang terintegrasi di platform X masih tetap dibuka dengan pembatasan tertentu.
Setelah normalisasi dilakukan, seluruh akses Grok AI yang sebelumnya diblokir kini kembali tersedia. Di sisi lain, X Corp juga membatasi fungsi Grok di platform X. Saat ini, hanya pelanggan X Premium yang dapat me-mention akun @Grok untuk membuat gambar.
Langkah Komdigi membuka kembali akses Grok AI dengan pengawasan ketat mencerminkan pendekatan kehati-hatian pemerintah. Di satu sisi, inovasi digital tetap diberi ruang untuk berkembang. Di sisi lain, negara menegaskan peran pengawasan untuk memastikan ruang digital yang aman dan bertanggung jawab.



















