Pyongyang – Tindakan keras diambil oleh Kim Jong Un dengan mengeksekusi mati 30 pejabat pemerintah Korea Utara pada Agustus 2024. Para pejabat ini dihukum mati setelah gagal melakukan mitigasi terhadap banjir besar yang melanda provinsi Chagang pada Juli 2024. Banjir tersebut menewaskan ribuan orang dan menyebabkan puluhan ribu lainnya kehilangan tempat tinggal. Tindakan ini pertama kali dilaporkan oleh TV Chosun dan dikuatkan oleh media internasional seperti The Straits Times dan Independent.
Eksekusi terhadap pejabat-pejabat ini dilakukan karena dianggap gagal memenuhi tanggung jawab mereka dalam melindungi masyarakat dari dampak banjir yang menghancurkan ribuan rumah, lahan pertanian, serta infrastruktur publik. Bencana banjir tersebut juga mengakibatkan lebih dari 15.000 warga terpaksa mengungsi, sementara pemerintah Korea Utara terus berjuang untuk memulihkan wilayah yang terdampak.
Badan Intelijen Nasional Korea Selatan telah mengonfirmasi bahwa mereka terus memantau situasi di negara tetangganya itu, namun tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai eksekusi tersebut. Kementerian Unifikasi Korea Selatan yang biasanya menangani isu-isu terkait Korea Utara, juga menolak memberikan komentar terkait insiden ini.
Kim Jong Un dalam pertemuan darurat partai akhir Juli, secara terang-terangan menyatakan akan memberikan hukuman berat bagi para pejabat yang lalai menjalankan tugas mereka. Hukuman itu kemudian diwujudkan dengan eksekusi terhadap para pejabat yang dianggap bertanggung jawab atas jatuhnya korban dalam jumlah besar.
Media pemerintah Korea Utara tidak secara langsung melaporkan adanya korban jiwa, namun propaganda resmi menampilkan Kim Jong Un yang mengawasi langsung proses penyelamatan dan rekonstruksi di daerah yang terkena dampak banjir. Korea Central News Agency (KCNA) melaporkan bahwa sekitar 5.000 orang berhasil diselamatkan dalam operasi tersebut, namun tidak ada laporan resmi mengenai jumlah korban tewas.
Selain itu, Kim Jong Un menolak segala bentuk bantuan internasional yang ditawarkan setelah bencana. Sebaliknya, ia memerintahkan relokasi warga yang terkena dampak ke Pyongyang untuk mendapatkan perawatan dan bantuan dari pemerintah. Proses pemulihan diperkirakan akan memakan waktu dua hingga tiga bulan, di mana selama periode tersebut pemerintah berjanji untuk menyediakan layanan dan dukungan bagi ribuan warga yang terdampak di Pyongyang.