Jakarta – Kasus penganiayaan yang melibatkan George Sugama Halim, anak dari pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur, telah menjadi sorotan publik. Pihak Polres Metro Jakarta Timur memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pada konferensi pers yang diadakan pada 16 Desember 2024, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, menjelaskan rangkaian penyelidikan yang telah dilakukan.
Menurut laporan, kejadian penganiayaan terjadi pada 17 Oktober 2024, dan laporan resmi diterima oleh Polres pada 18 Oktober 2024. Nicolas menjelaskan, “Laporan tersebut terkait dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh George terhadap karyawatinya yang berinisial DAD.” Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera mengantar korban untuk mendapatkan visum.
Nicolas menekankan bahwa proses penyelidikan tidak dipengaruhi oleh video viral yang beredar di media sosial. “Kami tidak bisa membuat keputusan berdasarkan apa yang viral. Laporan yang kami terima adalah kasus pidana umum yang harus ditangani dengan serius,” katanya. Ia menjelaskan bahwa SOP yang diterapkan berdasarkan Perkap nomor 6 tahun 2019 dan Perkabareskrim nomor 1 tahun 2022 harus diikuti.
Pihak kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terlapor. Nicolas menjelaskan, “Kami telah memanggil saksi-saksi yang diajukan oleh korban. Namun kami membutuhkan waktu untuk memastikan semua keterangan yang diberikan akurat.” Ia juga menambahkan bahwa komunikasi dengan semua pihak, baik pelapor maupun terlapor, tetap dijaga dengan baik.
George Sugama Halim ditangkap pada 16 Desember 2024, di Sukabumi, Jawa Barat. “Penangkapan dilakukan setelah kami yakin bahwa ada cukup bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka. Kami ingin memastikan setiap langkah dilakukan dengan hati-hati dan sesuai hukum,” ungkap Nicolas.
Kasus ini juga menyoroti isu perlakuan hukum terhadap individu dengan latar belakang sosial yang tinggi. Nicolas menegaskan, “Kami tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun. Hukum berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali. Setiap tindakan kami akan mencerminkan prinsip keadilan yang kami pegang.”
Sementara itu, masyarakat berharap agar kasus ini ditangani dengan transparan dan adil. Nicolas berjanji akan terus memberikan informasi mengenai perkembangan kasus ini kepada publik. “Kami akan memastikan bahwa semua langkah yang kami ambil akan diinformasikan agar masyarakat tetap mengetahui proses hukum yang sedang berjalan,” tutupnya.
Proses hukum terhadap George Sugama Halim masih berlanjut, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan sebaik-baiknya. “Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan keadilan ditegakkan, dan hak-hak semua pihak dihormati,” tambah Nicolas.

















