Peristiwa Mengerikan di Kampung Cilampe
Pada malam 1 Agustus 2024, seorang kakek berusia 74 tahun bernama MS ditemukan tewas di kebunnya di Kampung Cilampe, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Penemuan ini menggemparkan warga setempat karena korban ditemukan dalam keadaan tersimbah darah dan mengalami luka-luka serius di kepala dan wajahnya.
Keluarga korban melaporkan hilangnya MS setelah tidak kunjung pulang dari kebun. Pencarian yang dilakukan akhirnya menemukan MS dalam kondisi mengenaskan. Pihak kepolisian segera mengerahkan tim penyelidik dan berhasil menangkap pelaku berinisial N alias Baron dalam waktu kurang dari satu hari. Baron, yang merupakan rekan petani MS, mengakui perbuatannya setelah diinterogasi oleh pihak berwenang.
Baron dihadapkan pada Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ia menghadapi ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Kasus ini menimbulkan kepedihan mendalam di kalangan keluarga korban dan masyarakat sekitarnya.