banner 728x250

Judi Online Ancam Generasi Muda, Pemerintah Minta Universitas Perangi Perjudian di Kampus

Illustrasi Anak Muda yang terpengaruh Judol
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta – Penyebaran judi online yang kian marak di kalangan mahasiswa dan pelajar telah menciptakan keprihatinan serius bagi pemerintah Indonesia. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyatakan bahwa 980 ribu pelajar dan mahasiswa terlibat dalam judi online, di mana sebagian besar adalah mahasiswa.

Menurut Satryo, fakta ini menimbulkan kekhawatiran tentang masa depan bangsa, mengingat mahasiswa yang seharusnya menjadi penerus bangsa justru terlibat dalam kegiatan ilegal. Satryo menyatakan keprihatinannya dalam konferensi pers yang berlangsung di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta pada Kamis (21/11/2024). Menurutnya, angka keterlibatan pelajar dan mahasiswa dalam judi online menunjukkan bahwa akses terhadap perjudian daring ini begitu mudah dijangkau, bahkan oleh kalangan muda yang seharusnya berada dalam lingkungan yang kondusif untuk belajar dan mengembangkan potensi diri. “Kita menghadapi masalah serius ketika generasi penerus bangsa, yang memiliki potensi untuk membangun Indonesia di masa depan, malah terjebak dalam praktik yang merusak ini,” kata Satryo.

banner 325x300

Dalam rangka menanggulangi krisis ini, Kementerian Pendidikan Tinggi telah memberikan arahan bagi semua perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, untuk meningkatkan upaya pencegahan terhadap keterlibatan mahasiswa dalam judi online. Langkah-langkah preventif yang direkomendasikan termasuk program edukasi yang berfokus pada bahaya perjudian daring, serta memperketat pengawasan di lingkungan kampus guna memastikan mahasiswa terlindung dari pengaruh negatif yang dapat menghancurkan masa depan mereka.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan juga turut menyuarakan kekhawatirannya terhadap kondisi ini. Dalam penjelasannya, Budi mengungkapkan bahwa tidak hanya mahasiswa yang menjadi korban judi online, tetapi bahkan anak-anak di bawah 10 tahun. “Ada sekitar 80 ribu anak di bawah umur yang sudah terlibat dalam judi online, yang jelas sangat mengkhawatirkan,” ujar Budi. Menurutnya, mudahnya akses ke platform judi daring membuatnya seperti “wabah” yang menyebar dengan cepat di kalangan masyarakat.

Budi juga menyebutkan bahwa praktik judi online memiliki dampak ekonomi yang besar. Berdasarkan data yang ada, perputaran uang dalam industri ini telah mencapai Rp 900 triliun pada tahun 2024, jumlah yang menandakan betapa besarnya daya tarik dan bahaya dari perjudian daring bagi masyarakat Indonesia. Jika tidak ada langkah pencegahan dan penanganan yang signifikan, angka ini diprediksi akan terus meningkat, yang tentunya akan membawa dampak sosial yang lebih besar bagi generasi mendatang.

Untuk itu, pemerintah kini tengah merancang strategi yang komprehensif untuk memberantas judi online, terutama yang melibatkan kalangan muda. Kementerian Pendidikan Tinggi juga berencana untuk memperluas kerja sama dengan pihak berwajib dan instansi terkait lainnya guna memperkuat regulasi dan memastikan bahwa para pelajar serta mahasiswa mendapatkan perlindungan maksimal dari ancaman judi online. Pemerintah berharap bahwa upaya ini dapat mengembalikan fokus generasi muda pada hal-hal yang positif dan konstruktif, sehingga mereka dapat berkontribusi secara maksimal dalam membangun bangsa.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan