Medan – Sebuah kejadian yang mengkhawatirkan terjadi di dekat Kodam I/Bukit Barisan, Kota Medan, ketika seorang anggota TNI, Marsono (48), menjadi korban pembegalan. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 26 September 2024, sekitar pukul 04.45 WIB, saat Marsono dalam perjalanan pulang setelah menyelesaikan tugasnya di Kodam.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, menjelaskan bahwa saat itu Marsono melintasi Jalan Gatot Subroto dan tiba-tiba dihadang oleh sekelompok pelaku yang menggunakan senjata tajam. “Para pelaku menendang motor korban hingga terjatuh. Marsono yang melihat situasi berbahaya itu memilih untuk melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya,” kata Bambang.
Setelah insiden tersebut, Marsono segera melapor ke pihak kepolisian. Tim Reskrim Polsek Sunggal pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku yang diketahui masih di bawah umur. “Kami menangkap tiga orang yang berstatus anak di bawah umur. Mereka terlibat dalam aksi begal ini,” ungkapnya.
Pada 1 Desember 2024, polisi menangkap Arkan alias Atok (18), yang diduga sebagai otak dari kelompok pembegal tersebut. “Atok adalah pemimpin kelompok yang telah melakukan sembilan tindakan pembegalan di wilayah hukum kami,” tambah Kapolsek.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa modus operandi kelompok ini adalah mengancam korban dengan senjata tajam dan mengambil sepeda motor mereka. “Kami telah mengidentifikasi dua pelaku lainnya yang masih buron, dan identitas mereka sudah kami ketahui. Kami akan segera menangkap mereka,” tegas Bambang.
Kejadian ini menjadi perhatian masyarakat luas, terutama mengingat pelaku tidak segan-segan menggunakan kekerasan. “Kami berharap kepolisian dapat meningkatkan keamanan di daerah ini agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” kata seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.
Pembegalan ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih waspada, terutama di malam hari. Diharapkan, dengan penangkapan para pelaku, bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terulangnya tindakan kriminal serupa di masa depan.