banner 728x250
Berita  

Empat Debt Collector Ditangkap Setelah Rampas Handphone Dokter di Medan

banner 120x600
banner 468x60

Kejadian yang Mengguncang

Pada Rabu, 21 Mei 2025, sebuah insiden mengejutkan terjadi di Medan ketika seorang dokter bernama Lia Praselia menjadi korban perampasan handphone. Kejadian ini berlangsung di Jalan Turi, saat Lia menjemput anaknya dari sekolah. Saat itu, dia tidak menyangka bahwa perjalanan pulang akan berubah menjadi pengalaman traumatis.

Lia mengendarai mobilnya ketika tiba-tiba sepuluh orang debt collector menghalangi jalannya. “Mereka tiba-tiba mengetuk kaca mobil dan meminta saya untuk membuka jendela. Saya merasa terancam,” ungkapnya. Ketika jendela dibuka, para pelaku langsung merampas kunci mobil dan handphone miliknya.

banner 325x300

Aksi Perampasan yang Mengerikan

Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kepala Polrestabes Medan, menjelaskan lebih lanjut tentang kejadian tersebut. “Para pelaku berjumlah sepuluh orang, tetapi yang berhasil ditangkap baru empat orang. Mereka menggunakan kekerasan untuk merampas barang milik korban,” katanya.

Lia berusaha merekam aksi tersebut dengan handphone yang ingin dirampas, tetapi para pelaku sangat agresif. “Saya merasa sangat ketakutan. Saya tidak tahu apa yang akan mereka lakukan selanjutnya,” tambahnya. Kejadian ini berlangsung singkat, namun dampaknya sangat besar bagi Lia.

Penangkapan Pelaku

Setelah menerima laporan dari Lia, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. “Kami bergerak cepat dan berhasil menangkap empat orang pelaku dalam waktu singkat,” kata Kombes Gidion. Keempat pelaku yang ditangkap adalah Yusrizal Agustian Siagian, Andy Kenedy Marpaung, Badia Simarmata, dan Rindu Tambunan. Mereka ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Kombes Gidion menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan langkah awal untuk menangkap pelaku lainnya yang masih buron. “Kami akan terus memburu sisa pelaku yang terlibat dalam perampasan ini,” ujarnya.

Reaksi Masyarakat

Berita tentang perampasan ini segera menyebar dan memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak yang merasa marah dan kecewa. “Kami tidak bisa membiarkan tindakan kekerasan seperti ini terjadi. Ini adalah serangan terhadap masyarakat yang harus dilindungi,” ungkap seorang warga yang mengikuti perkembangan berita.

Aktivis hak asasi manusia juga angkat bicara. “Kejadian ini menunjukkan bahwa kita perlu meningkatkan keamanan di ruang publik. Harus ada tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk mencegah hal serupa,” tambahnya.

Tindakan Pihak Kepolisian

Kombes Gidion menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menegakkan hukum. “Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku ditangkap. Tindakan kejam seperti ini harus mendapatkan hukuman yang setimpal,” katanya.

Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menambahkan bahwa mereka akan terus menyelidiki latar belakang para pelaku. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada jaringan kriminal yang lebih besar di balik perampasan ini,” ujarnya.

Proses Hukum yang Berlanjut

Keempat pelaku yang ditangkap kini menghadapi proses hukum yang serius. Mereka disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan kekerasan. “Kami akan memastikan bahwa semua pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai,” kata Gidion.

Pengacara yang mewakili Lia menyatakan bahwa mereka akan menuntut keadilan. “Kami akan memastikan bahwa semua pelaku diadili dan mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujarnya dengan tegas.

Harapan untuk Keamanan

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak mengenai pentingnya menjaga keamanan di ruang publik. “Kita tidak bisa membiarkan tindakan kekerasan ini menjadi hal yang biasa. Harus ada upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua,” ungkap Jihan Hanifha, seorang aktivis masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib. “Kami harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi setiap individu,” tambahnya.

Kesimpulan

Insiden perampasan handphone dokter ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan bagi warga di ruang publik. Dengan penangkapan empat pelaku, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan tindakan kekerasan tidak terulang di masa mendatang. Semua pihak, termasuk masyarakat dan kepolisian, harus berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi setiap individu.

banner 325x300