Jambi, 17 Oktober 2024 – Bea Cukai Jambi melaksanakan operasi besar-besaran untuk menindak peredaran rokok dan minuman beralkohol ilegal di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang mengeluhkan meningkatnya penjualan barang-barang ilegal tersebut.
Kepala Bea Cukai Jambi, yang enggan disebutkan namanya, menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan kerjasama dengan tim gabungan dari kepolisian dan instansi terkait lainnya. “Kami ingin memastikan bahwa semua produk yang beredar di pasaran adalah produk yang legal dan aman,” ujarnya.
Dalam operasi yang berlangsung selama beberapa hari ini, petugas berhasil menyita ribuan bungkus rokok tanpa label resmi dan ratusan botol minuman beralkohol yang tidak memiliki izin. “Kami menemukan banyak barang ilegal di beberapa toko dan kios kecil,” imbuhnya.
Salah satu lokasi yang disasar adalah pasar tradisional dan toko-toko di pinggir jalan. “Kami melakukan pemeriksaan secara acak dan menemukan banyak barang yang tidak memenuhi standar,” kata salah satu anggota tim.
Reaksi masyarakat terhadap tindakan ini bervariasi. Beberapa warga merasa senang karena langkah ini dianggap dapat menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat. “Saya mendukung tindakan ini. Rokok dan minuman beralkohol ilegal sangat berbahaya,” kata seorang ibu yang berbelanja di pasar.
Namun, tidak sedikit juga pedagang yang merasa tertekan. “Kami hanya menjual barang yang dibutuhkan masyarakat. Jika semua ditindak, kami bisa bangkrut,” keluh seorang pedagang kecil.
Bea Cukai Jambi berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi serupa di masa depan. “Kami akan bekerja sama dengan masyarakat untuk melaporkan barang-barang ilegal yang masih beredar,” tegasnya. Dengan langkah ini, diharapkan peredaran barang ilegal dapat diminimalisir dan masyarakat dapat berbelanja dengan aman.