Kronologi Kasus Pencurian
Seorang pria bernama Budi Setiawan (53) ditangkap polisi karena mencuri puluhan celana dalam wanita di Jembrana, Bali. Pria asal Banyuwangi ini sudah melakukan aksi pencurian sejak tahun 2023. Kasus ini terungkap setelah korban, Sutiyani, melaporkan kehilangan celana dalamnya secara berulang kali sejak Mei 2023. Akhirnya, pada 13 September 2024, Sutiyani memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, menjelaskan bahwa korban merasa sangat terganggu dengan kehilangan tersebut. “Ia merasa sangat tidak nyaman dan terganggu, hingga akhirnya melapor ke polisi,” ungkapnya. Penangkapan Budi pun dilakukan setelah penyelidikan intensif.
Metode Pencurian yang Digunakan
Budi diketahui mencuri celana dalam dengan cara masuk ke kos Sutiyani. Ia mengambil celana dalam yang dijemur dan menyimpannya sebagai koleksi pribadi. Dalam penangkapan, polisi menemukan 10 celana dalam di tempat tinggal Budi, sementara 29 celana dalam lainnya sudah dibuang di Jawa.
“Pelaku mengaku memiliki kelainan seksual yang membuatnya tertarik untuk mengoleksi celana dalam wanita,” kata Endang. Hal ini menunjukkan adanya masalah serius yang perlu ditangani, baik dari segi hukum maupun kesehatan mental.
Reaksi Masyarakat
Kejadian ini segera menjadi sorotan masyarakat. Banyak yang mengungkapkan keprihatinan terhadap tindakan pelaku dan dampaknya terhadap korban. “Ini sangat memalukan dan merugikan. Kami berharap pelaku dihukum berat agar ada efek jera,” kata seorang warga.
Di media sosial, banyak netizen yang mengekspresikan kemarahan mereka. “Kita harus lebih menjaga keamanan lingkungan kita agar kejadian serupa tidak terulang,” tulis seorang pengguna Twitter. Kasus ini menyadarkan banyak orang akan pentingnya pengawasan dan keamanan di lingkungan tempat tinggal.
Penegakan Hukum yang Diharapkan
Budi dijerat dengan Pasal 364 KUHP tentang Pencurian Ringan. “Kami akan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Kapolres. Kasus ini diharapkan dapat mendorong perubahan positif dalam penegakan hukum terkait kekerasan dan pencurian.
Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa. “Keselamatan bersama harus menjadi prioritas kita,” imbuhnya. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya menjaga privasi dan keamanan.