Di Kabupaten Penungkal Abad Lematang Ilir, Sumatera Selatan, sebuah insiden memilukan terjadi pada 25 Agustus 2024. Seorang pria berinisial JS (35) ditangkap setelah menganiaya ayahnya yang tengah menderita stroke. Penganiayaan ini dipicu oleh masalah sepele: permintaan uang sebesar Rp 10 ribu.
Menurut Kanit PPA Polres PALI, Ipda Nofran Indika, pelaku yang merupakan warga Desa Air Itam ini tidak hanya menyerang ayahnya, tetapi juga mengancam ibunya dengan menggunakan pelepah pohon kelapa. Keluarga tersebut tampaknya sudah lama mengalami ketegangan, dan ini menjadi puncaknya.
Ibu pelaku, Kasuma, melaporkan kejadian ini ke polisi setelah JS melempar ayahnya dengan koper. “Dia sudah sering memaksa ibu dan memukul ayahnya,” ungkap Nofran. Setelah laporan, polisi segera menangkap JS dan menemukan alat penghisap narkoba di rumahnya, yang menunjukkan kemungkinan bahwa dia terlibat dengan penyalahgunaan narkoba.
Kejadian ini memicu banyak pertanyaan tentang kondisi mental pelaku. Apakah tekanan ekonomi dan pengaruh narkoba menjadi faktor utama dalam tindakan kekerasan ini? Masyarakat sekitar berharap agar kejadian ini membuka mata banyak orang tentang pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental dan hubungan keluarga.