Seorang pria berinisial S (alias A) ditangkap oleh polisi setelah diduga melakukan penusukan terhadap mantan pacarnya di Kelurahan Babakanpasar, Kecamatan Bogor Tengah. Insiden ini terjadi pada dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB, dan menyebabkan korban, seorang wanita berusia 42 tahun, mengalami luka serius.
Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian, kejadian bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban. Setelah terjadi perdebatan yang memanas, pelaku melakukan penusukan menggunakan pisau. “Korban mengalami beberapa luka tusuk, termasuk di bagian perut dan pergelangan tangan,” ungkap Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung.
Pelaku berhasil ditangkap tidak lama setelah kejadian, berkat informasi yang diberikan oleh korban. “Kami mendapatkan alamat pelaku dan melakukan penangkapan di rumahnya di Bogor Selatan sebelum 24 jam setelah insiden,” jelas Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus.
Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan di Polsek Bogor Tengah. Polisi menyatakan bahwa mereka akan terus menyelidiki motif di balik tindakan kekerasan ini. “Kami masih melakukan wawancara dengan pelaku untuk menggali lebih dalam mengenai hubungan mereka,” tambah Eko.
Dari informasi yang diperoleh, motif penusukan diduga berkaitan dengan hubungan asmara yang rumit. Pelaku tidak terima diputuskan oleh korban setelah mengetahui bahwa S telah menikah siri dengan wanita lain dan memiliki anak. “Korban merasa dikhianati dan mengambil keputusan untuk mengakhiri hubungan, yang memicu kemarahan pelaku,” kata Agustinus.
Korban yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit mengalami luka serius namun stabil. “Kami berharap korban segera pulih dan dapat memberikan keterangan lebih lanjut,” ujar Agustinus. Polisi juga mengatakan bahwa proses hukum akan segera dilanjutkan setelah kondisi korban membaik.
Insiden ini menimbulkan keprihatinan di masyarakat tentang kekerasan dalam hubungan. Banyak yang mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik dan cara penyelesaian masalah yang damai dalam hubungan asmara. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan kekerasan kepada pihak berwajib.
“Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal merasa terancam dalam hubungan, segera cari bantuan dan laporkan kepada pihak berwenang,” imbau Eko.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa tindakan kekerasan bukanlah solusi dari masalah dalam hubungan. Diharapkan, masyarakat bisa lebih bijaksana dalam menghadapi konflik dan memilih cara yang lebih damai untuk menyelesaikannya.













