Pekanbaru, 21 Oktober 2024 – Sebuah aksi penggerebekan besar-besaran dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Riau di sebuah hotel di Pekanbaru pada Minggu dini hari, 20 Oktober 2024. Dalam operasi ini, sebanyak 21 orang, yang sebagian besar adalah mahasiswa dan pelajar, diamankan setelah terlibat dalam pesta narkoba.
Kombes Manang Soebeti, Direktur Narkoba Polda Riau, menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan. “Setelah mendapatkan informasi, kami segera berkoordinasi dengan pihak hotel dan melakukan pengecekan di kamar-kamar yang dicurigai,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, dua kamar yang diduga digunakan untuk pesta narkoba berhasil disasar. Di kamar 211, polisi menemukan tiga butir ekstasi dan mengamankan 12 orang, sedangkan di kamar 240, ditemukan satu bungkus ganja dengan sembilan orang lainnya. Selain itu, petugas juga menyita 26 unit ponsel yang digunakan oleh para pelaku.
Salah satu peserta pesta, yang hanya ingin disebut sebagai Dika, mengakui bahwa mereka tidak menyangka akan ditangkap. “Kami hanya berkumpul untuk bersenang-senang. Tidak ada niat untuk melakukan hal yang ilegal,” ujarnya. Namun, hasil tes urine menunjukkan bahwa 11 orang dari kamar 211 positif menggunakan amfetamin, sedangkan tiga orang dari kamar 240 terdeteksi positif THC, senyawa aktif dalam ganja.
Kombes Manang menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan remaja. “Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang merusak generasi muda. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Masyarakat setempat berharap penggerebekan ini dapat menjadi pelajaran berharga. “Kami ingin lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. Harapannya, kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” kata seorang ibu yang tinggal tidak jauh dari lokasi.