“Polda Kalsel Berhasil Tangkap Anak Buah Fredy Pratama, 70 Kg Sabu Disita”

BANJARMASIN, 23 Oktober 2024 – Dalam operasi yang sukses, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menangkap seorang pria yang diduga merupakan anak buah dari gembong narkoba, Fredy Pratama. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (21/10), dan pihak kepolisian berhasil menyita 70 kilogram sabu-sabu, sebuah pencapaian besar dalam upaya pemberantasan narkoba di daerah tersebut.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rudi Setiawan, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Banjarmasin. “Setelah melakukan penyelidikan intensif, kami dapat mengidentifikasi dan menangkap tersangka yang berinisial A,” ujarnya.

Tersangka, yang berusia 34 tahun, merupakan pengedar narkoba yang cukup dikenal di kalangan jaringan Fredy Pratama. Dalam pengakuannya, A mengungkapkan bahwa ia terlibat dalam bisnis ini karena tekanan ekonomi. “Saya terpaksa melakukan ini untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga saya. Saya tahu ini salah, tetapi saya tidak punya pilihan lain,” kata A dengan nada menyesal.

Polda Kalsel berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan guna membongkar jaringan yang lebih besar. “Kami akan terus mencari informasi untuk menangkap semua anggota jaringan Fredy Pratama. Ini adalah langkah awal dalam perang kami melawan narkoba,” tegas Kapolda Rudi.

Kepolisian tidak hanya fokus pada penangkapan, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba. “Kami berharap masyarakat dapat lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba,” tambahnya.

Respon masyarakat terhadap penangkapan ini sangat positif. Seorang warga Banjarmasin, Budi, mengungkapkan, “Saya sangat mendukung langkah polisi. Kami ingin hidup di lingkungan yang bebas dari narkoba.” Dukungan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya melawan peredaran narkoba.

Exit mobile version