Tanggal 9 Desember 2024, menjadi hari kelam bagi warga Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Tiga bocah, yang merupakan kakak beradik, mengalami penikaman brutal oleh tetangga mereka, Rudi Sihaloho (41 tahun). Dalam insiden ini, O (4 tahun) dan D (1,5 tahun) kehilangan nyawa, sementara N (7 tahun) berjuang di rumah sakit.
Insiden ini terjadi saat orang tua ketiga bocah tersebut sedang bekerja. Paman mereka, Yoko, menjelaskan, “Ibunya bekerja sebagai perawat dan ayahnya sebagai pengemudi Grab. Mereka meninggalkan anak-anak di rumah, dan tidak lama kemudian, saya mendapat kabar buruk.” Yoko tampak sangat terpukul oleh kejadian ini.
Kompol Jama Kita Purba dari Polrestabes Medan mengungkapkan bahwa penikaman terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Rudi dan ketiga bocah tersebut merupakan tetangga dekat. Setelah kejadian, para korban segera dilarikan ke RS Mitra Medika Tembung, tetapi karena kondisi mereka yang parah, mereka dirujuk ke RS Murni Teguh.
Rudi melarikan diri setelah menikam ketiga bocah tersebut. Namun, rasa bersalah membuatnya memutuskan untuk menyerahkan diri ke polisi. “Dia merasa tidak bisa melanjutkan hidup setelah melakukan tindakan itu,” kata Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul.
Setelah diinterogasi, Rudi mengakui bahwa ia menikam ketiga bocah menggunakan pisau, yang kemudian ia buang tidak jauh dari lokasi kejadian. “Kami menemukan pisau tersebut setelah pelaku mengaku,” tambah Jhonson. Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk memastikan penanganan yang tepat.
Motif penikaman ini sangat mengejutkan. Rudi mengaku sudah hampir setahun diejek oleh ketiga bocah tersebut. “Terakhir kali, dia mendengar ejekan yang membuatnya terpancing emosinya,” ungkap Kompol Jama. Hal ini menyoroti betapa pentingnya untuk memahami dampak dari ejekan dan tindakan yang dapat merugikan orang lain.
Kini, Rudi diancam dengan Pasal 338 KUHPidana, yang membawa ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kejadian ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat. “Kami berharap N bisa sembuh secepatnya dan mendapatkan keadilan yang pantas,” harap Yoko.
Kedua berita ini mengilustrasikan betapa mengerikannya peristiwa yang terjadi dan dampak yang ditimbulkan bagi keluarga serta masyarakat.