banner 728x250

Pengungkapan Jaringan Narkoba Keluarga di Batu Bara

banner 120x600
banner 468x60

Penangkapan yang Mengguncang

Polres Batu Bara baru-baru ini mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan satu keluarga. Penangkapan ini berawal dari ditangkapnya seorang wanita bernama Nurhasanah Hasibuan (27) dan kekasihnya, Alfandy (25), saat mereka sedang bertransaksi narkoba di Jalan Sudirman, Kelurahan Pangkalan Dodek. Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan salah satu operasi besar yang dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Kasus ini terungkap setelah kami menerima informasi mengenai transaksi narkoba. Kami melakukan penyamaran dan berhasil menangkap keduanya,” kata Taufiq dalam konferensi pers. Penangkapan ini mengejutkan warga setempat karena melibatkan anggota keluarga yang seharusnya menjadi pelindung satu sama lain.

banner 325x300

Jaringan Keluarga yang Terlibat

Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa Nurhasanah mendapatkan pasokan narkoba dari abangnya, Irvan alias Ayong, yang sudah lebih dahulu ditangkap. “Ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba ini melibatkan hubungan keluarga yang erat. Abang dan adik ini ternyata saling mendukung dalam menjalankan bisnis haram tersebut,” jelas Taufiq.

Dari keterangan Nurhasanah, diketahui bahwa selama beroperasi, ia telah mengedarkan sekitar 1,4 kilogram sabu di wilayah Kabupaten Batu Bara. “Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” tambahnya. Penangkapan sekeluarga ini menjadi sorotan karena menunjukkan betapa dalamnya pengaruh narkoba di masyarakat.

Sejarah Gelap Keluarga

Irvan, abang Nurhasanah, telah mendekam di sel tahanan akibat kasus narkoba sebelumnya. Sementara itu, seorang abang lainnya, Irwan alias Pedrus, sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) namun dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat baku tembak dengan polisi dan melarikan diri ke sungai. “Keluarga ini seharusnya menjadi contoh yang baik, tetapi malah terlibat dalam kejahatan serius,” ungkap Kapolres.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana narkoba bisa merusak struktur keluarga. “Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk menjauhi narkoba dan memahami dampak negatifnya,” kata Taufiq.

Dukungan Terhadap Pemberantasan Narkoba

Dalam kesempatan tersebut, Polres Batu Bara juga mengumumkan dukungan terhadap program prioritas 100 hari Presiden RI Prabowo Subianto terkait pemberantasan narkoba. “Kami telah mengungkap 39 kasus narkoba dengan 45 orang tersangka dalam waktu singkat. Ini adalah upaya nyata kami untuk menanggulangi masalah narkoba di daerah ini,” ujar Kapolres.

Dari 39 kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti narkoba berupa sabu seberat 140 gram, daun ganja kering seberat 79,58 gram, dan pil ekstasi sebanyak 15 butir. “Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Batu Bara,” tambahnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan