banner 728x250

Penangkapan Joki IMEI di Batam: 42 iPhone Disita, Kejahatan Digital Diusut Tuntas!

Illustrasi Penangkapan JOKI Imei Illegal di Batam
banner 120x600
banner 468x60

05 Februari 2025 – Berita terbaru langsung dari Batam, di mana kehadiran teknologi tak selalu membawa kemudahan, melainkan juga celah bagi praktik ilegal. Dalam operasi yang mengguncang dunia digital, Bea Cukai Batam berhasil menyita total 42 unit iPhone dalam upaya mengungkap jaringan joki IMEI yang kian marak.

Kronologi Kejadian

banner 325x300

Operasi ini berlangsung dalam dua tahap yang masing-masing dilaksanakan di pelabuhan internasional Batam:

  • Terminal Kedatangan Internasional Ferry Harbourbay (27 Januari 2025): Di lokasi ini, petugas berhasil menangkap aksi ilegal dengan menyita 20 unit iPhone yang dicurigai dibawa oleh penumpang dari Singapura dan Malaysia.
  • Terminal Kedatangan Internasional Ferry Batam Centre (28 Januari 2025): Operasi lanjutan mengungkap penyitaan 22 unit iPhone, sehingga total penyitaan mencapai 42 unit.

Setelah penindakan, seluruh perangkat iPhone tersebut resmi tercatat sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN), menandakan keseriusan pihak berwenang dalam menangani praktik penyelundupan.

Modus Operandi Joki IMEI

Fenomena joki IMEI ini cukup cerdik. Para pelaku direkrut melalui grup media sosial dengan tawaran menggiurkan berupa perjalanan gratis ke luar negeri. Setibanya di Batam, mereka langsung menjalankan tugasnya: mengambil ponsel dari lokasi yang sudah disepakati dan mendaftarkan nomor IMEI menggunakan identitas pribadi. Hasilnya, ponsel tersebut tampak seolah-olah merupakan barang pribadi dari pelaku, padahal sebenarnya merupakan barang dagangan yang sengaja dimanipulasi agar tidak terdeteksi oleh sistem bea cukai.

Setelah proses registrasi selesai, ponsel dikembalikan ke pengendali yang kemudian menjualnya ke distributor, menghindari kewajiban membayar bea masuk dan pajak impor. Taktik inilah yang membuat kejahatan digital ini semakin sulit diungkap tanpa adanya sinergi antar aparat.

Tindakan Tegas Pihak Bea Cukai

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam menegaskan bahwa penindakan terhadap praktik joki IMEI merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan data pribadi. Selain itu, pihak Bea Cukai telah mengajukan rekomendasi pemblokiran kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk perangkat-perangkat yang telah didaftarkan secara ilegal.

Refleksi untuk Netizen

Bagi kita yang aktif di dunia maya, kejadian ini mengingatkan bahwa kemudahan teknologi juga menyimpan risiko tersendiri. Praktik joki IMEI adalah contoh nyata bagaimana kejahatan digital dapat berkembang dengan cepat, memanfaatkan celah-celah regulasi yang ada. Keberhasilan operasi ini bukan hanya tentang penyitaan perangkat semata, tetapi juga tentang upaya bersama untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan teratur.

Operasi penindakan ini mengajarkan kita untuk selalu kritis terhadap tawaran-tawaran instan yang sering kali berujung pada kerugian dan pelanggaran hukum. Dengan semakin canggihnya teknologi, peran aparat dan kerja sama lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga keutuhan sistem perdagangan dan keamanan data.

banner 325x300