Penangkapan Dukun Cabul di Limapuluh Kota: Modus Mengobati Santet

Dukun Berinisial A Diringkus Polisi

Di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, polisi menangkap seorang dukun berinisial A (48) yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang ibu rumah tangga. Penangkapan ini dilakukan setelah korban melaporkan ke pihak kepolisian bahwa pelaku memanfaatkan kepercayaan untuk melakukan tindakan bejatnya. Aiptu Ali Usman, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Limapuluh Kota, mengungkapkan bahwa pelaku mengklaim bisa mengobati korban yang merasa sakit akibat santet.

Korban yang datang untuk mendapatkan pengobatan dijanjikan bisa sembuh dari penyakit yang dideritanya. Pelaku meyakinkan korban bahwa ada sesuatu yang bergerak di tubuhnya akibat santet dari orang lain. Dengan ketidakpastian dan ketakutan yang dirasakan, korban akhirnya mengikuti saran pelaku untuk menjalani sejumlah ritual aneh.

Ritual Aneh yang Dijalani Korban

Setelah mendapatkan penjelasan dari pelaku, korban bersama suaminya mengikuti berbagai ritual yang dijanjikan bisa menyembuhkan penyakitnya. Ritual tersebut mulai dari menembak jantung pisang hingga bersemedi di bawah pohon beringin. Pelaku mengklaim bahwa cara-cara ini dapat mengeluarkan ilmu santet dari dalam tubuh korban.

Satu ritual yang mencolok adalah saat pelaku menembak jantung pisang, yang disebutkan korban mengeluarkan darah dan aroma amis. Meskipun terdengar aneh, korban dan suaminya terpaksa melanjutkan proses pengobatan karena merasa tertekan dan takut akan ancaman pelaku.

Ancaman dan Pencabulan

Saat suami korban bersemedi, pelaku justru meminta korban untuk berhubungan badan dengannya. Dengan alasan bahwa tindakan itu diperlukan untuk mengeluarkan makhluk halus dari tubuh korban, pelaku mengancam akan mencelakakan suaminya jika korban menolak. Dalam keadaan tertekan, korban akhirnya terpaksa mengikuti permintaan pelaku.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku juga meminta uang sebesar Rp 1.450.000 sebagai biaya pengobatan. Pelaku melarang korban untuk menceritakan kejadian ini kepada siapapun, dengan ancaman akan membahayakan keluarganya. Dengan ancaman tersebut, korban pun merasa tidak ada pilihan lain selain menuruti perintah pelaku.

Exit mobile version