Sebuah kasus narkoba yang mencengangkan terungkap di Pekanbaru. Seorang pemuda asal Aceh berinisial MNA ternyata sudah berkali-kali berhasil membawa sabu ke Pekanbaru tanpa tertangkap.
Menurut informasi, MNA yang berusia 19 tahun ini telah sekitar delapan kali lolos membawa narkotika jenis sabu melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru. Ia mengaku disuruh oleh dua orang yang berada di Aceh, bernama Si Tek dan Leman, untuk menjemput sabu di salah satu hotel di Pekanbaru.
Tak main-main, sekali jalan MNA mendapat upah Rp65 juta. Jumlah ini terbilang fantastis dan membuat MNA kaya raya dalam waktu singkat. Namun, tentu saja tindakan MNA tersebut jelas melanggar hukum.
Polisi kini tengah berusaha mengungkap lebih dalam jaringan sindikat narkoba yang melibatkan MNA. Mereka juga mengejar otak di balik kegiatan haram ini. Diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terjerumus dalam aktivitas ilegal demi keuntungan materi semata.