banner 728x250

Pelajar Lombok Berani Coba Transfer Uang Palsu, Ditangkap Polisi

banner 120x600
banner 468x60

Kejadian di Ruko

Pada tanggal 12 September 2024, seorang pelajar berinisial AAS (17) ditangkap oleh polisi setelah mencoba melakukan transfer uang palsu di sebuah ruko di Desa Sukarara, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur. Pelaku datang ke ruko yang juga berfungsi sebagai agen perbankan dengan membawa uang senilai Rp17.322.000. Namun, aksinya berakhir gagal setelah pemilik ruko curiga dengan keaslian uang yang dibawa.

Setelah memeriksa uang tersebut, pemilik ruko menemukan bahwa uang itu adalah palsu. Merasa terancam, pemilik ruko segera menghubungi pihak berwenang, termasuk Bhabinkamtibmas dan kepala dusun setempat untuk melaporkan kejadian tersebut. Penangkapan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang pelajar, yang seharusnya fokus pada pendidikan.

banner 325x300

Proses Penangkapan

Tim Bhabinkamtibmas dan piket Polsek Sakra Barat segera menuju lokasi setelah menerima laporan. Mereka menemukan pelaku masih berada di tempat kejadian dan langsung mengamankannya beserta barang bukti. Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman, mengonfirmasi bahwa pelaku mencoba mencampurkan uang palsu dengan uang asli.

Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa dari total uang yang dibawa, Rp14.500.000 teridentifikasi sebagai uang palsu, sementara Rp2.800.000 adalah uang asli. Penangkapan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, bagaimana seorang pelajar bisa terlibat dalam tindakan kriminal semacam ini.

Reaksi Warga

Warga setempat sangat terkejut dengan kejadian ini. Banyak yang berkomentar di media sosial mengenai pentingnya pendidikan moral bagi remaja. “Kita harus lebih aktif dalam membimbing anak-anak kita agar tidak terjerumus ke dalam kejahatan,” ujar seorang warga yang ditemui di lokasi.

Beberapa warga juga mengungkapkan kekhawatiran mereka tentang pengaruh lingkungan yang negatif terhadap anak muda. “Ini menjadi perhatian kita semua. Kita perlu menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk generasi muda,” tambah warga lainnya.

Dampak Hukum

Setelah penangkapan, pelaku dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi berjanji akan menyelidiki lebih dalam untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan uang palsu tersebut dan apakah ada jaringan lain yang terlibat. “Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak ada lagi pelaku yang merugikan masyarakat,” tegas Iptu Nikolas.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dalam bertransaksi keuangan. Polisi mengimbau agar masyarakat melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. “Kewaspadaan adalah kunci untuk mencegah kejahatan semacam ini,” tambahnya.

banner 325x300