Jambi – Kota Jambi dikejutkan oleh penemuan jasad Resti Widia, seorang wanita berusia 30 tahun asal Subang, Jawa Barat. Resti ditemukan tewas dengan cara yang sangat tragis di dalam lemari kosannya di Kelurahan Pakuan Baru, Jambi Selatan. Penemuan mengejutkan ini terjadi pada Rabu, 25 September 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, ketika sahabatnya yang khawatir tidak dapat menghubungi Resti selama sehari penuh, memutuskan untuk datang ke kosan tersebut.
Saat memasuki kamar, sahabatnya merasa curiga dan langsung membuka lemari. Di balik tumpukan pakaian, ia menemukan mayat Resti dalam kondisi membusuk, dengan tangan terikat di belakang. Kejadian ini segera dilaporkan ke pihak kepolisian setempat, yang langsung mengambil tindakan untuk menyelidiki kematian misterius ini.
Menurut keterangan dari penghuni kos yang lain, Resti terakhir kali terlihat pada malam Selasa, 24 September. Dalam pencarian informasi lebih lanjut, pihak kepolisian telah memeriksa sekitar sepuluh saksi, termasuk pemilik kos dan keluarga korban. “Kami sedang berusaha mengumpulkan semua informasi yang ada untuk mengungkap penyebab kematian Resti,” ungkap Kompol M Amin, Kasubdit Penmas Humas Polda Jambi.
Salah satu aspek yang sedang diselidiki adalah kebiasaan Resti yang sering memamerkan uang dan perhiasan di media sosial. “Ada dugaan bahwa pamer kekayaan ini bisa jadi menjadi alasan di balik kejadian tragis ini. Namun, kami masih menggali lebih dalam keterangan dari saksi-saksi yang ada,” tambah Amin.
Pihak kepolisian juga telah melakukan autopsi terhadap jenazah Resti untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya. Hasil autopsi diharapkan memberikan informasi lebih lanjut yang dapat membantu penyidik dalam mengungkap pelaku di balik kejadian ini. Kematian Resti yang penuh misteri ini telah menarik perhatian masyarakat luas, yang kini menunggu kejelasan dari pihak berwajib.
Kejadian ini membuat banyak orang mulai berpikir tentang risiko yang mungkin timbul dari gaya hidup yang terlalu terbuka di media sosial. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat segera terpecahkan dan pelaku yang bertanggung jawab dapat diadili secepatnya.