banner 728x250

Mengungkap Harta Tersembunyi: Villa Rp20 Miliar Milik Bos Sriwijaya Air di Bali Disita Kejagung, Terlibat Korupsi Timah?

Villa Mewah Senilai 20 M
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta – Skandal korupsi yang melibatkan komoditas timah kembali menghebohkan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita sebuah villa mewah milik Hendry Lie, seorang pengusaha besar yang juga dikenal sebagai bos Sriwijaya Air. Villa yang terletak di Bali ini ditaksir memiliki nilai fantastis sebesar Rp20 miliar, dan diduga kuat merupakan hasil dari tindak pidana korupsi yang kini tengah diusut oleh Kejagung.

Penyitaan ini dilakukan pada Selasa, 20 Agustus 2024, setelah tim penyidik menemukan bukti kuat bahwa villa tersebut dibeli dengan uang yang diduga berasal dari hasil korupsi. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa villa ini dibeli pada tahun 2022 dan diatasnamakan istri Hendry Lie. Uang yang digunakan untuk membeli aset mewah ini diduga berasal dari tindak pidana korupsi terkait tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Tbk.

banner 325x300

Villa ini dibangun di atas lahan seluas 1.800 meter persegi, dengan arsitektur modern yang mencerminkan kemewahan dan kekuasaan. Namun, kemewahan ini kini menjadi simbol dari praktik korupsi yang merugikan negara dalam jumlah besar. Kejagung tidak hanya berfokus pada penyitaan aset, tetapi juga terus melakukan penelusuran untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum.

Penyitaan villa mewah ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk memulihkan kerugian negara dan memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi. Skandal ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa tindak pidana korupsi tidak hanya merusak perekonomian, tetapi juga mengancam kepercayaan publik terhadap pemerintah dan penegakan hukum.

banner 325x300