Latar Belakang Pencopotan Herly Puji Latuperissa
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, baru-baru ini mengambil langkah berani dengan mencopot Herly Puji Latuperissa dari jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) Sumut. Keputusan ini didasarkan pada sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Herly, yang dinilai sangat merugikan integritas pemerintahan.
Pencopotan ini menciptakan gelombang reaksi di kalangan masyarakat. Inspektorat Sumut, yang dipimpin oleh Sulaiman Harahap, mengonfirmasi bahwa meskipun Herly kehilangan jabatannya, ia tetap berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat publik.
Tujuh Pelanggaran yang Ditemukan
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumut nomor: 188.44/653/KPTS/2025, yang ditandatangani pada 10 September 2025, terdapat tujuh pelanggaran yang menjadi dasar pencopotan Herly. Berikut adalah rincian dari pelanggaran-pelanggaran tersebut:
- Pungutan di Luar Ketentuan
Herly terbukti melakukan pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindakan ini dapat merugikan masyarakat yang dilayani oleh dinas tersebut dan menjadi salah satu pelanggaran paling serius. - Meminta Sesuatu yang Berhubungan dengan Jabatan
Dalam beberapa kesempatan, Herly meminta barang atau jasa yang berkaitan dengan jabatannya, melanggar etika pemerintahan dan dapat dianggap sebagai gratifikasi. - Mewajibkan Tamu Membawa Kado
Dalam acara pribadi, Herly mewajibkan para tamu untuk membawa kado. Tindakan ini dianggap tidak etis dan menciptakan kesan gratifikasi yang merugikan citra pemerintah. - Perintah kepada Pekerja Outsourcing
Herly diketahui memerintahkan pekerja outsourcing untuk membersihkan rumah pribadinya tanpa memberikan imbalan. Ini merupakan penyalahgunaan wewenang yang sangat serius dan melanggar norma. - Kekerasan Verbal terhadap Bawahan
Tindakan kekerasan verbal yang dilakukan Herly terhadap bawahan menunjukkan kurangnya kepemimpinan yang baik dan menciptakan lingkungan kerja yang tidak sehat. - Mengikuti Seleksi Jabatan Tanpa Izin
Herly ikut serta dalam seleksi jabatan tinggi di Pemkot Medan tanpa mendapatkan izin dari atasan. Tindakan ini sangat melanggar aturan yang berlaku bagi ASN. - Menggunakan Ponsel Saat Gubernur Memberikan Arahan
Herly tertangkap menggunakan ponsel saat Gubernur Bobby memberikan pengarahan. Ini menunjukkan ketidakpatuhan dan kurangnya rasa hormat terhadap pimpinan.
Pengakuan dan Proses Pemeriksaan
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat, Herly mengakui semua pelanggaran yang dilakukannya. Inspektur Sulaiman Harahap menjelaskan bahwa pengakuan tersebut tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Ia telah mengakui semua pelanggarannya. Ini adalah pelanggaran berat, terutama terkait gratifikasi,” ujar Sulaiman.
Ia juga menekankan bahwa pencopotan tidak memiliki muatan politik. “Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif dan sesuai aturan,” tambahnya. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan tegas diambil untuk menjaga integritas pemerintahan.
Reaksi Masyarakat
Keputusan Gubernur Bobby Nasution untuk mencopot Herly menuai beragam reaksi dari masyarakat. Banyak yang menyambut baik langkah tegas ini, menganggapnya sebagai upaya untuk membersihkan birokrasi dari praktik yang tidak etis. “Ini langkah yang tepat untuk memperbaiki citra pemerintah,” kata seorang warga.
Namun, ada juga yang skeptis dan mempertanyakan apakah pencopotan ini benar-benar akan membawa perubahan. “Kami butuh lebih dari sekadar pencopotan. Reformasi yang menyeluruh diperlukan agar hal ini tidak terulang,” ungkap seorang aktivis.
Implikasi bagi Birokrasi
Pencopotan Herly Latuperissa menjadi sinyal bahwa pemerintah Sumatera Utara berkomitmen untuk menegakkan disiplin di kalangan aparatur sipil negara. Tindakan ini diharapkan dapat mendorong pejabat lainnya untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Pemerintah juga perlu mengevaluasi sistem pengawasan di kalangan ASN untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa depan. Langkah ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.
Harapan untuk Masa Depan
Masyarakat berharap agar keputusan ini tidak hanya menjadi langkah sementara, tetapi bagian dari upaya yang lebih luas untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik. “Kita ingin melihat perubahan nyata dalam pemerintahan, bukan hanya pencopotan,” ujar seorang pengamat.
Dengan adanya langkah tegas dari Gubernur, diharapkan akan ada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Keterbukaan dan akuntabilitas adalah kunci untuk membangun hubungan yang baik antara pemerintah dan masyarakat.
Kesimpulan
Pencopotan Sekdiskop Sumut, Herly Puji Latuperissa, memberikan pelajaran penting mengenai etika dan integritas dalam pemerintahan. Dengan tujuh pelanggaran yang terungkap, keputusan ini menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi penyalahgunaan wewenang dalam birokrasi.
Saatnya bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat bagi semua ASN. Dengan demikian, diharapkan akan terbangun pemerintahan yang lebih baik dan lebih dipercaya oleh masyarakat Sumatera Utara.













