Penemuan Mengejutkan di Pantai Cihara
Masyarakat Cilegon dikejutkan oleh penemuan jasad bocah berusia lima tahun di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, pada 23 September 2024. Polisi segera melakukan penyelidikan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Penemuan jasad yang mengenaskan ini menimbulkan kemarahan di kalangan warga.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, menyatakan bahwa dua orang tersangka, SA dan EM, melakukan kekerasan terhadap bocah itu dengan melakban dan duduk di atasnya. “Tindakan ini sangat kejam dan tidak dapat diterima,” ujar Kapolres dalam konferensi pers.
Masyarakat merasa marah dan tidak percaya bahwa tindakan sekejam ini bisa terjadi di lingkungan mereka. Banyak yang menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya, agar menjadi pelajaran bagi orang lain.
Rincian Perencanaan Pembunuhan
Dari penyelidikan, terungkap bahwa para pelaku telah merencanakan tindakan kekerasan ini. Tersangka RH berperan penting dalam mengalihkan perhatian ibu korban. “Tanpa adanya perhatian dari ibu korban, pelaku dapat melakukan kekerasan dengan lebih leluasa,” jelas Kapolres.
Setelah membunuh bocah tersebut, para pelaku membuang jasadnya ke dalam kontainer dan memindahkannya ke dalam tas. Mereka kemudian melemparkan tas tersebut ke Pantai Cihara. “Mereka berusaha menghilangkan jejak dengan membakar barang-barang yang terlibat,” tambah Kapolres.
Kejadian ini sangat mengejutkan masyarakat dan menimbulkan banyak pertanyaan. “Apa yang bisa mendorong seseorang untuk melakukan tindakan sekejam ini?” tanya seorang warga.
Harapan Keluarga dan Masyarakat
Keluarga korban sangat terpukul dan meminta agar masyarakat memberikan dukungan dalam proses hukum. “Kami ingin keadilan untuk anak kami. Dia tidak layak menerima perlakuan seperti ini,” tambah anggota keluarga dengan penuh kesedihan.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius. “Kami akan memastikan semua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” kata Kapolres. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan anak dan kesadaran akan kekerasan yang dapat terjadi di sekitar kita.