Jakarta – Sebanyak enam juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikabarkan bocor, termasuk data milik Presiden Joko Widodo. Insiden ini diduga disebabkan oleh aksi seorang peretas yang dikenal dengan nama Bjorka. Menanggapi hal ini, Presiden segera menginstruksikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk segera bertindak.
Presiden menyatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Kemenkominfo, Kemenkeu, dan BSSN untuk segera mengambil langkah mitigasi guna menangani kebocoran data ini. Menurutnya, koordinasi antara berbagai lembaga sangat penting untuk menangani masalah ini dengan efektif.
“Saya sudah memerintahkan Kominfo, Kemenkeu, dan BSSN untuk segera melakukan mitigasi terhadap kebocoran data ini,” kata Jokowi di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (19/9/2024).
Jokowi menekankan bahwa kebocoran data seperti ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara lain. Ia menyebutkan bahwa keteledoran dalam penggunaan password dan penyimpanan data yang kurang aman dapat membuka peluang bagi peretas untuk menyusup.
“Kejadian seperti ini bisa terjadi karena penggunaan password yang kurang aman atau penyimpanan data yang tersebar di berbagai tempat. Ini harus menjadi perhatian serius,” jelasnya.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan bahwa mereka sedang melakukan investigasi terkait kebocoran data ini. Mereka berjanji untuk segera menemukan penyebab dan mengatasi masalah tersebut.
“Saat ini tim teknis DJP sedang melakukan pendalaman terkait informasi kebocoran data yang beredar,” ujar Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rabu (18/9/2024).
Kasus ini mencuat setelah pakar keamanan siber, Teguh Aprianto, mengungkapkan adanya penjualan data NPWP di forum ilegal. Data yang dijual meliputi NIK, alamat, nomor telepon, dan email. Total data yang bocor mencapai enam juta dengan nilai jual sekitar Rp 150 juta.
“Sebanyak 6 juta data NPWP dijual di forum ilegal dengan harga sekitar Rp 150 juta,” ujar Teguh melalui akun media sosialnya.
Kasus kebocoran data ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan informasi pribadi. Pemerintah diharapkan segera memperkuat sistem keamanan digital untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.