Kasus Mayat Terbakar di Pasuruan: Identifikasi Terhambat oleh Kondisi Tubuh yang Parah

Illustrasi Mayat Terbakar

1. Penemuan Mengejutkan di Dusun Angsana

Pada 6 Agustus 2024, sebuah penemuan tragis terjadi di Dusun Angsana, Desa Sangganom, Nguling, Kabupaten Pasuruan. Mayat pria yang terbakar ditemukan di parit persawahan dalam kondisi yang sangat mengenaskan, mengakibatkan kesulitan dalam identifikasi.

2. Kondisi Mayat dan Barang Bukti

Mayat ditemukan dalam posisi telentang dengan wajah yang hangus terbakar. Meskipun kaos korban masih ada, celana panjangnya hampir sepenuhnya hancur. Di sekitar lokasi ditemukan sisa abu bekas pembakaran ilalang yang mungkin terkait dengan sumber kebakaran.

3. Perkiraan Usia dan Waktu Kematian

Menurut Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudi Hidajanto, mayat diperkirakan berusia 45 tahun. Rudi memperkirakan korban sudah terbakar selama sekitar empat hari sebelum ditemukan, berdasarkan kondisi tubuh yang rusak parah.

4. Identifikasi Korban Masih Menjadi Misteri

Tidak ada identifikasi yang ditemukan di lokasi kejadian, dan warga setempat tidak mengenali korban. Hal ini memperumit proses penyelidikan dan identifikasi.

5. Proses Penyelidikan yang Dijalankan

Polisi sedang bekerja keras untuk mencari penyebab kebakaran dan mengidentifikasi korban. Mereka mengumpulkan informasi dari masyarakat dan menganalisis barang bukti yang ada di sekitar lokasi kejadian.

6. Prospek Pengungkapan Kasus

Penyelidikan yang intensif diharapkan dapat segera mengungkap identitas korban dan penyebab kejadian. Pihak berwenang berkomitmen untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai kasus ini.

Exit mobile version