Dua pria ditangkap oleh polisi di Medan setelah melakukan aksi jambret kalung emas terhadap seorang warga. Kejadian tersebut terjadi pada pagi hari, tepatnya di simpang Jalan Asia, Kecamatan Medan Area, pada tanggal 31 Agustus 2024.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan, kedua pelaku, Ari Akbar dan Boyke Ardila Nasution, langsung melancarkan aksinya dengan menggunakan sepeda motor. “Mereka menarik kalung emas seberat 10 gram dari leher korban, Agustian, saat korban sedang berdiri di tepi jalan,” jelasnya.
Setelah kejadian, Ari berhasil ditangkap oleh warga yang melihat aksi tersebut. “Warga berinisiatif mengejar dan menangkap pelaku, sementara Boyke berhasil melarikan diri,” kata Poltak.
Polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan Boyke pada hari yang sama. “Pelaku ditemukan di rumah kakaknya dalam keadaan tidur. Kami langsung mengamankannya,” tambah Poltak.
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. “Kami merasa tidak aman dengan maraknya kejahatan seperti ini. Kami berharap pihak berwenang bisa lebih aktif dalam menjaga keamanan,” ujar seorang warga setempat.