Palembang, Sumatera Selatan, baru-baru ini dikejutkan oleh kasus tragis yang melibatkan empat bocah sebagai tersangka dalam pembunuhan dan pemerkosaan seorang siswi SMP berinisial AA, berusia 13 tahun. Penangkapan ini diungkapkan oleh Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel pada 4 September 2024.
Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Polisi Harryo Sugihhartono, terungkap bahwa keempat tersangka terdiri dari IS (16), kekasih korban, dan tiga temannya, MZ (13), NS (12), serta AS (12). Harryo menjelaskan bahwa tindakan keji ini berawal dari pertemuan mereka di rumah IS, di mana pelaku berencana melakukan tindakan asusila.
“Motif utama dari tindakan ini adalah dorongan nafsu birahi, terutama dari IS yang merupakan kekasih korban,” ungkap Harryo. Penemuan sejumlah video asusila yang dikoleksi oleh para pelaku semakin memperkuat motif tersebut.
Kronologi kejadian dimulai pada 31 Agustus 2024, saat para tersangka mengajak AA untuk menonton pertunjukan Kuda Kepang. Setelah itu, mereka membawa korban ke TPU Talang Kerikil. Di lokasi tersebut, IS membekap mulut dan hidung AA hingga korban kehabisan napas.
“Peran ketiga tersangka lainnya adalah membantu menahan tangan dan kaki korban,” jelas Harryo. Setelah melakukan pemerkosaan secara bergilir, mereka berusaha menghilangkan jejak dengan memindahkan jasad korban ke lokasi lain. Keesokan harinya, jasad AA ditemukan oleh warga, yang langsung melaporkan kepada pihak berwajib.
Kasus ini mengundang perhatian publik dan menyoroti pentingnya perlindungan anak. Banyak warga merasa prihatin dan meminta tindakan tegas terhadap pelaku. “Kami tidak bisa membayangkan betapa kejamnya tindakan ini. Anak-anak harus dilindungi,” kata salah seorang warga setempat.