banner 728x250
Berita  

Dugaan Korupsi Proyek RSUD Kolaka Timur: Bupati Ditangkap KPK

banner 120x600
banner 468x60

Penangkapan yang Menggemparkan

Pada 9 Agustus 2025, Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan ini menjadi berita hangat di kalangan masyarakat, mengingat posisi penting Bupati dalam pemerintah daerah. Abdul Azis dituduh terlibat dalam praktik korupsi terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang anggarannya mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK tidak hanya menangkap Abdul Azis, tetapi juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. “Kami menemukan sejumlah bukti yang menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang dalam proyek ini,” ungkap Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Penangkapan ini menjadi sorotan, mengingat proyek kesehatan seharusnya bertujuan untuk meningkatkan layanan bagi masyarakat.

banner 325x300

Latar Belakang Proyek RSUD

Proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur dimulai dengan anggaran sebesar Rp 126,3 miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Proyek ini ditargetkan untuk meningkatkan fasilitas kesehatan dari tipe D menjadi tipe C, sebagai bagian dari program prioritas nasional di sektor kesehatan. Namun, proyek yang mulanya bertujuan baik ini justru menjadi kasus korupsi yang merugikan negara.

Kasus ini bermula dari pertemuan antara pihak Kementerian Kesehatan dan beberapa konsultan perencana pada Desember 2024. Dalam pertemuan tersebut, dibahas rancangan dasar RSUD, dan kewenangan penunjukan penyedia jasa diserahkan kepada masing-masing daerah. Namun, Pemkab Kolaka Timur justru melanggar aturan dengan menunjuk PT Pilar Cerdas Putra tanpa melalui mekanisme lelang yang transparan.

Pengaturan Proses Penunjukan Vendor

Setelah rancangan dasar selesai, seharusnya ada tahapan penunjukan vendor untuk pembangunan rumah sakit. Namun, Pemkab Kolaka Timur melakukan pengaturan yang mencurigakan dalam proses tersebut. “Kami menemukan bahwa penunjukan PT Pilar Cerdas Putra dilakukan tanpa lelang yang sesuai,” kata Asep.

Pengaturan ini dimulai dari pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dan Kementerian Kesehatan pada Januari 2025. KPK menduga bahwa Ageng Dermanto, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, memberikan sejumlah uang kepada Andi Lukman Hakim, yang merupakan penanggung jawab proyek di Kementerian Kesehatan. Hal ini menunjukkan adanya kolusi antara pihak-pihak yang seharusnya mengawasi proyek.

Permintaan Jatah oleh Bupati

Selama proses pengaturan tersebut, Bupati Abdul Azis diduga meminta “commitment fee” sebesar 8 persen dari total nilai proyek, yang setara dengan sekitar Rp 9 miliar. “Kami menemukan bukti bahwa Deddy Karnady, perwakilan PT Pilar Cerdas Putra, menarik dana dan menyerahkannya kepada pejabat terkait,” ungkap Asep.

Dari penarikan dana yang terjadi, sekitar Rp 2,09 miliar ditarik pada Mei-Juni 2025. Dari jumlah tersebut, Rp 500 juta diserahkan kepada Ageng. Pertemuan ini membahas pengelolaan uang tersebut yang diketahui oleh Bupati, menunjukkan bahwa ada aliran dana yang melanggar ketentuan hukum.

Bukti Penarikan Dana dan Aliran Uang

Deddy Karnady tidak hanya melakukan penarikan dana awal, tetapi juga menarik cek senilai Rp 1,6 miliar pada Agustus 2025. Uang tersebut diserahkan kepada Ageng, yang kemudian menyerahkannya kepada Yasin, staf Bupati Kolaka Timur. “Ada indikasi bahwa uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Bupati,” tegas Asep.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK berhasil mengamankan Ageng bersama barang bukti berupa uang tunai Rp 200 juta. Uang ini diduga merupakan bagian dari “commitment fee” yang diminta oleh Bupati. “Kami memiliki cukup bukti untuk menjerat mereka berdasarkan undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi,” tambahnya.

Dampak Sosial dan Respons Masyarakat

Berita penangkapan ini menimbulkan reaksi beragam di kalangan masyarakat Kolaka Timur. Banyak yang merasa kecewa dan marah terhadap tindakan korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik. “Kami ingin agar semua yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujar Taufik, seorang aktivis lokal.

Kekhawatiran masyarakat semakin meningkat dengan adanya dugaan bahwa korupsi ini mungkin melibatkan lebih banyak orang. “Kami ingin tahu seberapa dalam jaringan korupsi ini dan siapa saja yang terlibat,” tambahnya. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang mencoreng wajah pemerintah daerah.

Proses Hukum yang Berlanjut

KPK berkomitmen untuk melanjutkan penyelidikan lebih dalam terkait kasus ini. “Kami akan menggali lebih jauh untuk memastikan semua pihak yang terlibat akan mendapatkan konsekuensi hukum yang setimpal,” kata Asep. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menciptakan efek jera bagi pejabat lainnya.

Masyarakat juga diharapkan dapat berpartisipasi dalam melaporkan dugaan korupsi lainnya. “Kami perlu dukungan masyarakat untuk memberantas korupsi di semua lini,” tegasnya. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan kasus-kasus korupsi dapat diminimalisir.

Kesimpulan

Kasus dugaan korupsi dalam proyek RSUD Kolaka Timur ini memperlihatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. Proyek yang seharusnya meningkatkan layanan kesehatan justru menjadi ajang praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal. Masyarakat menantikan tindakan nyata dari KPK untuk menghentikan korupsi yang merugikan negara dan rakyat.

banner 325x300