Bogor – Polisi di Bogor berhasil menangkap dua pelaku ganjal ATM yang telah melakukan kejahatan sebanyak dua kali di Sekolah Vokasi IPB, Kota Bogor. Total kerugian yang dialami oleh korban mencapai Rp 273 juta.
Waka Polresta Bogor Kota, AKBP Guntur M Thariq, memaparkan bahwa aksi pertama terjadi pada 5 Juni 2024, di mana satu korban mengalami kerugian Rp 270 juta. Kemudian, pada 28 Juli 2024, pelaku kembali beraksi dan merugikan korban lainnya sebesar Rp 3 juta.
“Ganjal ATM ini sudah terjadi dua kali di satu tempat yang sama, dengan korban dua orang, dengan kerugian korban pertama sebanyak Rp 270 juta. Korban kedua alami kerugian Rp 3 juta,” ujar Guntur.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot, menambahkan bahwa kedua pelaku, berinisial HS dan AP, telah menjadi target operasi polisi. Bahkan, pihaknya sempat membuntuti para pelaku hingga ke wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.
“Memang kedua pelaku ini sudah menjadi target operasi kami, yang mana kami sudah menelusuri hingga sampai ke wilayah Cibinong dan sudah tampak wajah pelaku,” jelas Olot.
Berkat kerjasama dengan warga, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh personel Polantas yang sedang berpatroli di sekitar Sekolah Vokasi IPB, Kota Bogor.