Kronologi Kejadian
Pada 22 Maret 2024, sebuah insiden tragis terjadi di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia. Tiromsi Sitanggang, seorang dosen berusia 57 tahun dan juga seorang notaris, dituduh membunuh suaminya, Rusman Maralen Situngkir, yang berusia 61 tahun. Penangkapan Tiromsi terjadi enam bulan setelah kejadian, tepatnya pada 14 September 2024, setelah penyelidikan yang panjang dan rumit.
Penangkapan Pelaku
Tiromsi berusaha menutupi pembunuhan tersebut dengan mengklaim bahwa suaminya tewas dalam kecelakaan lalu lintas. Dia berada di rumah sakit saat polisi tiba untuk menyelidiki laporan mengenai kecelakaan. Namun, keterangan yang diberikan tidak sesuai dengan temuan di lokasi kejadian. Hal ini memicu kecurigaan di kalangan polisi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Awal Penyelidikan
Penyelidikan dimulai ketika pihak kepolisian menerima informasi dari RS Advent Medan mengenai seorang korban yang diduga mengalami kecelakaan. Saat berada di rumah sakit, Tiromsi menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi di depan rumah mereka. Namun, ketika polisi mendatangi lokasi tersebut, mereka tidak menemukan jejak atau tanda-tanda kecelakaan yang sesuai dengan cerita Tiromsi.
Temuan Keluarga Korban
Keluarga korban mulai curiga setelah melihat jenazah Rusman. Mereka menemukan banyak luka lebam di tubuhnya yang tidak konsisten dengan kecelakaan. Keluarga kemudian meminta visum, tetapi Tiromsi menolak, yang semakin menambah kecurigaan mereka. Pada 17 Maret 2024, keluarga melaporkan kematian ini ke Polsek Medan Helvetia, mendorong pihak kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut.
Ekshumasi dan Hasilnya
Polisi mengajukan permohonan untuk melakukan ekshumasi terhadap jenazah Rusman, dan keluarga menyetujui. Hasil ekshumasi menunjukkan banyak luka di tubuh korban, termasuk luka di kepala dan bagian tubuh lainnya. Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa Rusman telah dibunuh, bukan menjadi korban kecelakaan.
Olah TKP yang Mengungkapkan Kebenaran
Penyidik kemudian kembali ke rumah pelaku untuk melakukan olah TKP. Saat di sana, mereka menemukan bercak darah yang awalnya diakui sebagai darah menstruasi oleh Tiromsi. Namun, setelah dilakukan tes DNA, terbukti bahwa darah tersebut adalah milik Rusman. Penemuan ini menjadi salah satu bukti kuat dalam kasus ini.
Kesaksian Saksi Mata
Saksi dari kuli bangunan yang bekerja di dekat rumah korban melaporkan bahwa dia mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah. Teriakan ini menjadi informasi penting yang mendukung dugaan bahwa telah terjadi tindakan kriminal di rumah tersebut. Polisi pun semakin yakin bahwa Tiromsi terlibat dalam pembunuhan suaminya.
Motif Pembunuhan
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik pembunuhan ini. Tiromsi belum mengakui secara terbuka mengenai alasan di balik tindakannya. Namun, keterangan dari keluarga menunjukkan bahwa terdapat kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh Rusman. Dia dilaporkan sering dianiaya oleh istrinya.
Implikasi Hukum
Tiromsi kini terancam hukuman berat, termasuk kemungkinan hukuman mati. Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama mengenai isu kekerasan dalam rumah tangga. Banyak pihak menyerukan perlunya tindakan tegas untuk melindungi korban kekerasan.
Reaksi Masyarakat
Masyarakat Medan merasa terguncang dengan kejadian ini. Banyak yang mengekspresikan keprihatinan terhadap kekerasan dalam rumah tangga yang sering kali tidak terdeteksi. Kasus ini membuka diskusi penting tentang perlunya dukungan dan perlindungan bagi korban kekerasan.
Penutup
Kasus pembunuhan yang melibatkan seorang dosen ini menjadi pengingat akan bahaya kekerasan dalam rumah tangga. Diharapkan, dengan adanya penegakan hukum yang tegas, kasus serupa tidak akan terulang di masa depan. Kesadaran masyarakat tentang kekerasan dalam rumah tangga perlu ditingkatkan agar lebih banyak korban bisa mendapatkan perlindungan.