banner 728x250

Bitcoin Menembus Rp 1,7 Miliar: Simbol Baru Kekuasaan di Era Pasca-Dolar?

Bitcoin Kembali Tembus Rp 1,7 Miliar: Efek Domino Trump, Xi Jinping, dan Sentimen Global
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, 9 Mei 2025 – Dunia baru tak datang dengan parade dan fanfare. Ia datang lewat angka di layar: $103.239 per keping, atau sekitar Rp 1,7 miliar. Inilah harga Bitcoin terbaru — menembus level tertinggi sejak Februari — yang kembali mengukuhkan posisinya bukan hanya sebagai aset digital, tetapi sebagai simbol ketahanan dan perlawanan terhadap ketidakpastian dunia fiat.

Kenaikan tajam ini datang tak lama setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan kesepakatan dagang dengan Inggris, dan rencana bertemu dengan Presiden Xi Jinping di Jenewa, Swiss. Dalam waktu 24 jam, harga Bitcoin naik 5 persen. Namun ini bukan hanya reaksi pasar biasa — ini adalah episode terbaru dari drama geopolitik global, di mana aset terdesentralisasi menjadi pelarian dari narasi kekuasaan lama.

banner 325x300

Kripto sebagai Barometer Kekacauan dan Harapan

Dalam beberapa pekan terakhir, pasar global telah dihantam oleh kebijakan kontroversial Tarif Trump: pajak tinggi atas barang dari China, Jepang, Korea Selatan, hingga Indonesia. Ketika S&P 500 anjlok dan investor kabur dari aset konvensional, kripto kembali bersinar. Tak hanya Bitcoin — Ethereum melonjak 13%, Solana 10%, dan XRP 6%, menjadi pelarian modal dari kekacauan dunia nyata.

Menariknya, kenaikan ini terjadi justru setelah janji “jeda” 90 hari diberlakukan terhadap sebagian besar tarif — langkah yang ditafsirkan sebagai taktik nego Trump menjelang perundingan besar dengan China. Investor merespons bukan hanya dengan optimisme, tapi juga dengan recalibrasi kepercayaan terhadap sistem nilai alternatif.

“Bitcoin bukan sekadar mata uang. Ia kini menjadi indikator politik — semacam polling digital terhadap kesehatan sistem global,” ujar analis independen Michael Lau dari CryptoInsight Global.

Dunia Menuju “Kedaulatan Digital”?

Setiap kali kekuasaan tradisional terguncang — entah oleh tarif dagang, konflik militer, atau devaluasi mata uang nasional — Bitcoin melambung. Sejak awal April, saat tarif diumumkan, BTC sempat terjun ke $75.000. Kini, ia telah naik 35%. Pertanyaannya bukan lagi “kenapa Bitcoin naik?”, tapi “apa yang sedang dikatakan dunia kepada sistem lama?”

Bitcoin — dengan keterbatasannya, volatilitasnya, dan statusnya yang masih belum sepenuhnya legal di banyak negara — kini bergerak sebagai bahasa baru kekayaan dan kepercayaan. Ia menjadi kendaraan bagi individu untuk menyatakan bahwa mereka tak percaya lagi pada otoritas fiskal lama.

Indonesia dan Pilihan Masa Depan

Sebagai negara yang juga terkena Tarif Trump (32%), Indonesia menghadapi tantangan ganda: tekanan ekonomi global dan ancaman deindustrialisasi akibat kebijakan proteksionis negara-negara besar. Namun, peluang baru juga terbuka. Volume perdagangan kripto lokal kembali naik, dan para pemain besar di dunia blockchain nasional melihat momentum untuk memperkuat sovereign digital economy.

Apakah ini saatnya Indonesia menyusun ulang pendekatan terhadap kripto dan digital asset? Dengan Bank Indonesia dan OJK masih bersikap hati-hati, ruang untuk regulasi progresif — seperti sandbox hukum, dukungan terhadap tokenisasi aset lokal, dan pembentukan ekosistem DeFi nasional — menjadi semakin relevan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan