Sidang perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali ditunda akibat ketidakhadiran Sarwendah pada 30 Juli 2024. Hakim memberikan kesempatan terakhir bagi Sarwendah untuk hadir di sidang berikutnya. Jika dia tetap tidak hadir, sidang akan dilanjutkan tanpa kehadirannya.
Pihak kuasa hukum Ruben Onsu masih berharap Sarwendah akan hadir untuk memberikan keterangan yang diperlukan. Hakim menekankan pentingnya kehadiran kedua belah pihak agar keputusan yang diambil dapat mencerminkan keadilan.
Spekulasi mengenai alasan ketidakhadiran Sarwendah terus beredar, dengan beberapa sumber menyebutkan kemungkinan masalah kesehatan atau alasan pribadi. Namun, belum ada konfirmasi resmi tentang hal tersebut. Pihak pengacara Ruben Onsu tetap berharap Sarwendah akan menghormati proses hukum.
Jika Sarwendah terus absen, hakim akan melanjutkan sidang secara verstek, yang bisa mempengaruhi hasil akhir persidangan. Kasus ini menggarisbawahi pentingnya menghormati proses hukum dan partisipasi aktif dalam setiap persidangan untuk memastikan keadilan dan kebenaran.