banner 728x250

Pejabat Dinas Pendidikan di Bima Tersangka Pemerasan Guru

banner 120x600
banner 468x60

Pada tanggal 1 Maret 2026, dunia pendidikan di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, dikejutkan oleh kabar penetapan tersangka yang melibatkan pejabat tinggi di Dinas Pendidikan. IR, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam kasus pemerasan dan pungutan liar terhadap guru penerima Tunjangan Khusus Guru Daerah Terpencil (TKGDT).

Latar Belakang Penetapan Tersangka

Kepala Polda NTB, Komisaris Besar F.X. Endriadi, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini terjadi setelah penyidik berhasil mengumpulkan dua alat bukti yang sah. “Kami telah melakukan proses gelar perkara yang transparan, dan hasilnya menunjukkan bahwa IR terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan,” ujarnya.

banner 325x300

Tindak pidana pemerasan ini berlangsung selama periode antara 2019 hingga 2025, di mana IR diduga meminta setoran uang dari para guru yang menjadi penerima tunjangan tersebut. Kejadian ini menimbulkan keresahan di kalangan guru dan masyarakat setempat.

Pengakuan Para Guru Korban

Beberapa guru yang menjadi korban mulai memberikan kesaksian mengenai pengalaman sulit mereka. Rina, salah satu guru yang mengajar di daerah terpencil, mengaku bahwa mereka terpaksa menyerahkan uang dengan alasan khawatir tidak mendapatkan tunjangan. “Kami tidak ingin resiko tunjangan kami tidak cair,” ungkapnya, menunjukkan rasa tertekan yang dialaminya.

Hal serupa juga dinyatakan oleh Dedi, guru lainnya. “Kami harus melawan tekanan ini demi kehidupan sehari-hari,” jelasnya. Pengalaman seperti ini menunjukkan betapa berbahayanya posisi mereka yang seharusnya dilindungi oleh sistem, tetapi justru dieksploitasi.

Modus Operandi Pemerasan

Modus pemerasan yang digunakan oleh IR menunjukkan mekanisme yang sistematis. Menurut informasi yang diperoleh, IR diduga menyiapkan dua rekening khusus untuk menampung uang dari para guru. “Ini menunjukkan bahwa pemerasan ini bukan tindakan sembarangan, tetapi telah terorganisasi dengan baik,” jelas Endriadi.

Selain itu, penyidik juga menemukan bahwa proses penyerahan uang berlangsung dalam suasana yang tidak nyaman bagi para guru. Banyak di antara mereka yang harus memberikan sejumlah uang dalam kondisi tertekan. “Ada kekhawatiran bahwa jika permintaan itu tak dipenuhi, tunjangan berikutnya tidak akan cair,” tambah Endriadi.

Kekecewaan Masyarakat

Berita tentang pemerasan ini segera menarik perhatian masyarakat. Banyak warga Bima merasa marah mengetahui bahwa seorang pejabat publik yang seharusnya melindungi guru justru memanfaatkan posisi untuk kepentingan pribadi. “Ini sangat mengecewakan. Kami ingin pejabat yang bersih dari praktik korupsi,” ungkap Denny, seorang aktivis pendidikan.

Orang tua murid juga menunjukkan kepedulian mereka terhadap situasi ini. “Kami ingin anak-anak kami mendapatkan pendidikan yang layak tanpa harus terjerat dalam praktek korupsi,” kata salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya.

Penegakan Hukum yang Diharapkan

Pihak Polda NTB berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius. “Kami tidak akan ragu-ragu untuk mengambil tindakan tegas jika ada bukti tambahan. Kasus ini harus ditindaklanjuti hingga ke akar-akarnya,” ungkap Endriadi.

Lebih jauh lagi, Polda NTB berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pejabat publik di sektor pendidikan. “Kami ingin semua orang tahu bahwa tindakan korupsi tidak akan ditoleransi,” tambahnya.

Tanggapan dari Dinas Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bima mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi kasus ini. “Kami sangat menyayangkan tindakan oknum ini. Jika terbukti bersalah, ia akan mendapatkan sanksi yang tegas,” ujarnya.

Dinas Pendidikan juga mengandung komitmen untuk memberikan perlindungan kepada guru-guru di daerah terpencil. “Kami ingin mendengar semua keluhan dari para guru, dan kami akan bertindak untuk memastikan mereka merasa aman dalam menjalankan tugasnya,” katanya.

Harapan akan Reformasi

Kasus pemerasan ini diharapkan dapat memicu reformasi di sistem pendidikan Indonesia, khususnya dalam pengelolaan anggaran yang lebih transparan. “Kami ingin agar tunjangan kami disalurkan tanpa pemotongan atau pungutan-pungutan ilegal,” ungkap Rina, mewakili suara guru-guru lainnya.

Reformasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa para pendidik dapat menjalankan tugas mereka tanpa tekanan. “Kami mendukung upaya-upaya untuk memperbaiki sistem agar tidak ada lagi kejadian seperti ini di masa depan,” tambah Dedi.

Kesadaran Masyarakat

Kasus ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih sadar tentang pentingnya pengawasan terhadap tindakan para pejabat pemerintah. “Kami siap melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan. Kita harus bersama-sama melawan korupsi,” ucap Denny, mengajak partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas pendidikan.

Masyarakat diharapkan dapat menjadi lebih kritis dan aktif dalam menuntut pertanggungjawaban dari pejabat publik. “Tidak ada lagi tempat untuk tindakan korupsi dalam pendidikan,” tegas Denny.

Penutup: Komitmen untuk Membangun Pendidikan yang Bersih

Sebagai penutup, kasus ini memberi harapan baru untuk membangun masa depan pendidikan yang lebih baik di Bima. Penegakan hukum yang tegas dan kebangkitan kesadaran masyarakat akan integritas diharapkan dapat menyelamatkan dunia pendidikan dari praktik-praktik korupsi.

“Mari kita bersama-sama berjuang untuk pendidikan yang bersih dan bebas dari korupsi. Kami ingin generasi mendatang mendapatkan pendidikan yang baik tanpa tekanan,” tutup Rina, mengingatkan semua pihak untuk tetap bersuara dan beraksi demi keadilan dalam pendidikan.

Dengan harapan yang tinggi, masyarakat dan pihak berwenang harus berkolaborasi untuk memastikan bahwa pendidikan di Kabupaten Bima menjadi sarana yang bisa meningkatkan kualitas hidup, bukan justru menjadi ajang pemerasan.

banner 325x300